TEMPO.CO, Bekasi - Puluhan jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan (HKBP) Tamansari, Kecamatan Setu, yang didominasi perempuan, menghadang sebuah mobil backhoe atau alat berat yang tengah bersiap membongkar bangunan gereja di wilayah itu, Kamis, 21 Maret 2013.
Alat berat itu datang bersama sekitar 40 personel Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Bekasi sekitar pukul 12.20 WIB. Para jemaat berteriak dan menangis menolak eksekusi pembongkaran rumah ibadah mereka. (Baca juga: Tolak Dibongkar, Jemaat HKBP Tamansari Berdoa)
"Kami bukan penjahat, kami hanya ingin beribadah," ujar salah satu perempuan paruh baya yang berteriak dan menolak pembongkaran. Proses eksekusi pembongkaran gereja di Jalan MT Haryono Gang Wiryo RT 05 RW 02 Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, itu molor hingga sekitar tiga jam dari waktu yang direncanakan sebelumnya.
Pemerintah Kabupaten Bekasi sebelumnya merencanakan eksekusi pembongkaran bangunan gereja yang sudah berdiri medio 1999 itu pada sekitar pukul 09.00 WIB. Molornya eksekusi pembongkaran dikabarkan karena pemerintah daerah belum menyiapkan alat pengangkut berat tersebut.
Pembongkaran gereja yang belum selesai dibangun itu, menurut Wakil Bupati Bekasi Rohim Mintareja, karena terkait permasalahan izin mendirikan bangunan dan pemerintah Bekasi mengindari adanya konflik dengan warga setempat yang diklaim tidak setuju terhadap pembangunan gereja itu.
MUHAMMAD GHUFRON
Berita terpopuler lainnya:
Gereja HKBP Tamansari Bekasi Dibongkar Hari Ini
Ramai-ramai Patok 'Kebun Binatang' Djoko Susilo
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Sakit Hati, Tersangka D Bunuh Bos Servis Komputer
Jokowi Tak Persoalkan Hengkangnya 90 Perusahaan