TEMPO.CO, Semarang - Aliansi Jurnalis Independen Semarang mendesak kepolisian Semarang dan Jawa Tengah untuk mengusut tuntas kasus kekerasan yang dialami dua jurnalis di Semarang, yakni wartawan Wawasan Semarang, Fitria Rahmawati, 24 tahun, dan wartawan Tribun Jogja, Bakti Buwono, 26 tahun.
Keduanya mengalami kekerasan dari dua orang tak dikenal pada saat melintas di Jalan Dr Setiabudi, Kota Semarang, pada Kamis dinihari, 21 Maret 2013. Dua wartawan muda itu baru saja pulang meliput di wilayah Simpanglima, Semarang. Pelaku kekerasan marah-marah dan melibaskan kayu ke kepala dan bahu korban. Untungnya, Bakti dan Fitria pakai helm. Namun dua jurnalis itu mengalami luka memar pada lengan, punggung, dan bahu.
"Penegak hukum harus segera menyeret semua pelaku ke pengadilan. Proses hukum ini harus dilakukan agar tindak kekerasan serupa tidak berulang. Pelaku kekerasan harus diadili agar membuat efek jera," kata Ketua AJI Semarang Rinjani Puspo Sari dalam siaran persnya, Jumat, 22 Maret 2013.
Rinjani menambahkan, terkait ataupun tidak terkait dengan pemberitaan, tindak kekerasan dan praktek barbar itu sungguh sangat biadab. Hingga kini, AJI masih melakukan penelusuran apakah tindak kekerasan itu terkait dengan pemberitaan atau tidak. Tapi, kata Rinjani, apa pun motifnya, tindak kekerasan merupakan tindakan biadab. "Jika kekerasan itu dipicu oleh masalah pribadi, tindak kekerasan bukanlah jalan mulia untuk mencari solusi," kata Rinjani.
Bakti menyatakan, pelaku sama sekali tidak ada indikasi merampas. "Pelaku hanya marah-marah, memukul, dan kabur," kata dia. Kedua pelaku yang merupakan laki-laki itu menggunakan sepeda motor. Yang mengendarai pakai baju kuning, sementara pemboncengnya pakai baju putih. Pelaku berperawakan masih remaja. "Saya tidak kenal orangnya," kata Bakti.
Rinjani menyatakan, Bakti yang merupakan anggota AJI Semarang akan diadvokasi untuk melapor ke Polrestabes Semarang. Rencananya, laporan itu akan dilakukan hari ini.
ROFIUDDI
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan