TEMPO.CO, Serang - Pengoperasian Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten yang direncanakan akan dioperasikan pada 8 April 2013 ditunda. Penundaan ini dilakukan karena panitia khusus yang membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang RSUD Banten dan Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Banten hingga kini belum dibahas DPRD Banten.
Ketua Pansus Raperda tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Banten Ridwansyah mengaku keberatan jika pembahasan harus selesai hingga 9 April. "Kami diberi tenggat pembahasan dua minggu, tapi saya menolak lantaran dipastikan tidak bakal selesai dalam waktu sesingkat itu," ujar Ridwansyah, Jumat, 22 Maret 2013.
Menurut dia, banyaknya desakan perihal pengkajian tarif retribusi pelayanan kesehatan yang dinilai terlalu mahal membutuhkan pembahasan lebih mendalam. "Jangan sampai tarif yang nanti diberlakukan memberatkan masyarakat," Ridwansyah menegaskan.
Sebelumnya, berdasarkan draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Retribusi Pelayanan Kesehatan RSUD Banten, nilai pungutan retribusi, seperti biaya konsultasi serta tarif tindakan pemeriksaan cukup mahal nilainya.
Dalam draf yang diusulkan oleh Gubernur Banten Ratu Atut Chosiyah kepada DPRD Banten, tarif fasilitas perawatan berupa rawat inap standar dipatok dengan nilai Rp 95.000/ per hari, tarif rawat jalan dalam bentuk pemeriksaan/konsultasi di poliklinik Rp 75.000, tarif IGD berupa pemeriksaan dokter umum Rp 60.000 dan pemeriksaan dokter spesialis Rp 85.000.
Nilai tarif tersebut lebih tinggi jika dibanding dengan tarif RSUD kabupaten/kota di Banten. Salah satunya, bila dibandingkan dengan tarif pelayanan kesehatan RSUD Kabupaten Serang. Berdasarkan Perda No1/2011 tentang Retribusi Jasa Umum, tarif pelayanan kesehatan di RSUD, yakni untuk rawat jalan pasien baru Rp 25.000, pasien lama Rp 17.500. Sedangkan tarif IGD untuk pemeriksaan dokter umum Rp 20.000 dan pemeriksaan dokter spesialis Rp 30.000. Untuk rawat inap di kelas standar atau kelas III hanya Rp 30.000.
WASIUL ULUM
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan