TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Nusa Tenggara Timur (NTT) Tini Thadeus mengatakan, jumlah pengungsi letusan Gunung Rokatenda yang tewas hingga Jumat, 22 Maret 2013, menjadi enam orang. Keenam korban tewas di lokasi yang berbeda setelah mengungsi dari Pulau Palue pada Oktober 2012 lalu. Korban tewas itu, menurut dia, terdiri dari tiga laki-laki dan tiga perempuan.
Terakhir adalah bayi yang baru dilahirkan di Rumah Sakit TC Hilers Maumere, Sikka. Tiga perempuan yang tewas karena menderita sakit dan satu di antaranya hanyut terseret banjir lahar dingin. "Sakit yang diderita karena bawaan sebelum mengungsi. Sedangkan satunya karena menderita tetanus," katanya.
Adapun tiga laki-laki yang tewas adalah anak-anak karena menderita hepatitis, dan seorang lagi meninggal saat dilahirkan. "Mereka meninggal bukan karena lapar," katanya.
Korban tewas seluruhnya dibiayai oleh pemerintah, termasuk salah satu korban yang dikirim dan dimakamkan di Pulau Palue. Sedangkan lima korban lainnya dimakamkan di Kota Maumere, ibu kota Kabupaten Sikka. "Seluruh biaya ditanggung pemerintah, termasuk satu yang dibawa ke Palue," katanya.
Dia membantah bahwa pengungsi Rokatenda yang tewas karena kelaparan. Pasalnya, masih ada beras miskin (raskin) serta beras cadangan pemerintah sebanyak 100 ton di pemerintah kabupaten. "Kami masih melacak pengungsi yang lapar. Soalnya tidak terdata sebagai pengungsi," katanya.
Pemerintah, menurut dia, juga telah menyiapkan dana sebesar Rp 800 juta, yang merupakan bantuan dari pemerintah daerah dan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB). Dana itu baru sekitar Rp 300 juta yang terpakai. "Uang masih banyak di Pemda Sikka yang bisa digunakan," katanya.
Dengan banyaknya dana ini, Tini mengaku heran jika ada pengungsi yang kelaparan. Dia bahkan ragu apakah yang tewas itu terdata sebagai pengungsi. "Kalau benar pengungsi, harus terdata," katanya.
YOHANES SEO
Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi
Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis
Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK
Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP
Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan