Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BNN Musnahkan 16 Ribu Butir Ekstasi  

Editor

Ali Anwar

image-gnews
TEMPO/Tony Hartawan
TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Narkotika Nasional kembali memusnahkan barang bukti narkoba golongan I. Juru bicara BNN, Komisaris Besar Sumirat Dwiyanto, mengatakan, pemusnahan barang bukti terdiri dari 435,6 gram sabu, 16.397 butir ekstasi, dan 28 gram tablet cokelat metkatinona.

"Barang bukti yang kami musnahkan dari dua kasus yang berhasil diungkap," kata Sumirat dalam pemusnahan barang bukti di halaman parkir BNN, Jumat, 22 Maret 2013. Sumirat mengungkapkan, dua kasus yang berhasil diungkap yakni peredaran narkoba di Yogyakarta dan Medan.

Sebanyak 10 tersangka ditangkap BNN dengan barang bukti 636,1 gram sabu, 16.679 butir ekstasi, 5,25 gram serbuk hijau MDMA, dan 30,5 gram tablet cokelat metkatinona. "Dari barang bukti tersebut, kami sisihkan untuk lab atau pembuktian perkara, diklat (pendidikan dan latihan), dan pengetahuan," ujarnya.

Sumirat menceritakan, kasus penyelundupan narkoba di Yogyakarta dengan cara ditelan (swallowed) sebanyak 61 kapsul berisi 533,8 gram sabu. Penyelundupan sabu ini dikendalikan oleh seorang narapidana di sebuah lembaga pemasyarakatan di Indonesia berinisial ER. ER memerintahkan seorang wanita berinisial MA sebagai pengendali peredaran narkoba di Indonesia.

"MA ini dibantu oleh lima kurir lainnya, yakni tiga wanita berinisial MM, WW, VV, dan dua lelaki berinisial RA dan HA. Semuanya berhasil kami tangkap," ujar Sumirat.

Pada 24 Februari 2013, MM dan WW berangkat menuju Selangor, Malaysia, dari Indonesia atas perintah MA. Tiba di Malaysia, MM dan WW bertemu dengan warga negara Nigeria berinisial JO untuk mengambi sabu yang dibungkus kapsul.

MM dan WW kemudian memasukkan kapsul yang berisi sabu ke dalam mulutnya. MM menelan 31 butir dan WW menelan 30 butir. "Petugas juga berhasil menyita 17 paspor atas nama orang lain dari tangan MA."

Berdasarkan pengakuan para tersangka, mereka telah melakukan penyelundupan sabu ke Indonesia dari Malaysia sebanyak enam kali, dengan upah Rp 4 juta.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kasus kedua, BNN berhasil menangkap empat orang tersangka, yakni AP alias ME, 23 tahun, SU alias AH (39), MA alias JH (31), dan SY alias RI (33). "Mereka semua WNI yang kami tangkap di Medan pada awal Maret," ujar Sumirat.

Dari empat tersangka tersebut, BNN mendapati narkoba golongan I, yakni 16.679 butir atau 3.977,15 gram ekstasi, 636,1 gram sabu, 5,2 gram serbuk hijau MDMA, dan 30,5 gram tablet cokelat metkatinona.

Kini, sepuluh tersangka mendekam di tahanan BNN. Mereka dijerat Pasal 114 ayat 2, Pasal 112 ayat 2 juncto Pasal 132, Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotik. Ancamannya kurungan penjara seumur hidup atau hukuman mati.

AFRILIA SURYANIS

Berita terpopuler lainnya:
Mengapa Ibas Laporkan Yulianis ke Polisi

Enam Pernyataan Soal Ibas dan Yulianis

Ibas Siap Diperiksa, Ini Jawaban KPK

Daftar Pasal Kontroversial di Rancangan KUHP

Rahasia Model Brasil Langsing Usai Melahirkan


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

25 hari lalu

KKP dan BNN Cegah Peredaran Narkoba di Pulau Perbatasan

Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) bersama Badan Narkotika Nasional (BNN) terus memperkuat langkah pencegahan peredaran narkoba melalui pulau kecil perbatasan.


KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

38 hari lalu

Ketua KPK sementara, Nawawi Pomolango bersama wakil ketua KPK, Nurul Gufron (tengah) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan) memaparkan laporan kinerja dan capaian KPK Tahun 2023, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 16 Januari 2024. Sepanjang tahun 2023 KPK telah menerima 5.079 pengaduan dugaan tindak pidana korupsi, berhasil menuntaskan 94 kasus korupsi yang telah memiliki kekuatan hukum tetap, melaksanakan 8 Operasi Tangkap Tangan, 8 kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan  berhasil mengembalikan aset ke kas negara sejumlah Rp525.415.553.599. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Serahkan Barang Rampasan Hasil Perkara Korupsi ke Enam Instansi Pemerintah

KPK menyerahkan barang rampasan negara hasil perkara tindak pidana korupsi kepada enam instansi pemerintah.


Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

50 hari lalu

Ilustrasi Sabu-sabu. Dok. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Anggota DPRD NTT Ditangkap di Rumahnya Karena Konsumsi Sabu, Hanya Diminta Rehabilitasi Rawat Jalan

BNN Provinsi menangkap anggota DPRD NTT karena mengkonsumsi sabu. Tidak dihukum, tapi diminta menjalani rehabilitasi rawat jalan.


Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

51 hari lalu

Wakapolda Kalsel Brigjen Polisi Rosyanto Yudha Hermawan (tengah) bersama forkopimda Kalsel menunjukkan barang bukti narkoba yang dimusnahkan di Aula Bhayangkari Mathilda Batlayeri Polda Kalsel di Banjarmasin, Rabu (28/2/2024). (ANTARA/Firman)
Polda Kalsel Musnahkan 17,74 Kg Sabu dan 4.560 Butir Pil Ekstasi Hasil Operasi Januari-Februari

Sebagian kecil dari barang bukti narkoba berupa sabu dan pil ekstasi sudah disisihkan untuk pembuktian di persidangan.


Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

4 Februari 2024

Kapolres Metro Jakarta Barat Komisaris Besar M. Syahduddi beserta jajaran Satres Narkoba mengungkap kasus peredaran narkotika jaringan internasional pada Jumat, 2 Februari 2024. Tempo/Novali Panji
Tangkap 7 Pengedar Narkoba Jaringan Internasional, Polres Jakbar Klaim Telah Selamatkan 345 Ribu Jiwa

Kapolres Metro Jakarta Barat Syahduddi mengklaim telah menggagalkan perputaran uang narkoba sebanyak Rp 64 miliar.


Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

28 Januari 2024

Ilustrasi mayat. AFP/John MacDougall
Pria Ini Ditemukan Tewas Setelah Dikejar BNN

Pria berinisial AR sudah menjadi target BNN Tanjung Jabung Timur karena diduga menjadi pengedar narkotika jenis sabu.


KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

14 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
KDRT Pegawai BNN, Istri Cabut Laporan dan Berdamai Lagi

Kasus KDRT berulang, istri pegawai BNN kembali damai dengan suaminya untuk kasus kekerasan terkini yang dilaporkannya.


Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

8 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Ungkap Motif KDRT Pegawai BNN yang Viral, Ada Soal Utang Pinjol

Peristiwa KDRT dalam rumah tangga di Jatiasih, Bekasi, ini viral di media sosial karena, antara lain, terjadi di hadapan anak-anak mereka.


Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

7 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi Akhirnya Ditahan

Polres Metro Bekasi Kota menahan pegawai aparatur sipil negara (ASN) Badan Narkotika Nasional (BNN), AF, tersangka KDRT terhadap istrinya


Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

3 Januari 2024

Rekaman CCTV atas kekerasan rumah tangga yang dilakukan oleh suami pada istrinya dengan disaksikan oleh putra dan putrinya di Pondok Gede, Bekasi. FOTO/Video/Instagram
Polisi Belum Tahan Pegawai BNN Tersangka KDRT di Bekasi, Kenapa?

KDRT itu dilakukan oleh pegawai BNN AF di depan ketiga anak mereka di rumahnya di wilayah Jatiasih, Kota Bekasi.