Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

KY Minta Mahkamah Agung Berhentikan Hakim ST

Editor

Elik Susanto

image-gnews
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST) digiring petugas keamanan saat tiba digedung KPK, Jakarta, (22/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung, Setyabudi Tejocahyono (ST) digiring petugas keamanan saat tiba digedung KPK, Jakarta, (22/3). TEMPO/Dhemas Reviyanto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Yudisial meminta Mahkamah Agung menghentikan hakim Pengadilan Negeri Bandung berinisial ST yang ditangkap oleh Komisi Pemberantasan Korupsi siang tadi, Jumat, 22 Maret 2013. ST ditangkap karena diduga menerima suap dari seseorang terkait dengan putusan kasus korupsi dana bantuan sosial di Pemerintah Kota Bandung senilai Rp 66,6 miliar.

“Kami meminta Mahkamah Agung untuk memberhentikan sementara secepatnya hakim terkait dan memberhentikan tetap apabila telah ada putusan berkekuatan hukum tetap,” ujar juru bicara Komisi Yudisial, Asep Rahmat Fajar, melalui pesan singkatnya. Dia juga meminta Mahkamah Agung menghentikan hak-hak ST yang sudah diatur dalam aturan perundang-undangan.

Asep juga mengapresiasi KPK yang menangkap ST di ruang kerjanya. “Di sisi lain kami menyesalkan masih adanya oknum hakim yang melakukan perbuatan tidak terpuji. Apalagi setelah adanya kenaikan tunjangan yang cukup signifikan,” ujar dia. Komisi Yudisial berharap penangkapan ST dijadikan momen bagi lembaga peradilan untuk memperbaiki diri.

Dalam kasus putusan dana bantuan sosial di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, ST menjadi ketua majelis hakim. Sebanyak tujuh terdakwa dihukum 1 tahun penjara. Vonis ini jauh lebih ringan dari tuntutan jaksa antara 3 sampai 4 tahun bui.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Saat ditangkap, KPK menyita duit suap Rp 150 juta dari Rp 1 miliar yang dijanjikan oleh seseorang yang ada hubungannya dengan terdakwa kasus bantuan sosial.  ST, yang juga menjadi salah satu pimpinan Pengadilan Negeri Bandung ini, langsung diangkut ke Jakarta untuk diperiksa lebih lanjut

SATWIKA MOVEMENTI

Berita Terpopuler:
Buyung dan Rizal Ramli Ikut Minta SBY Turun 

Pembocor Data Pajak SBY Sudah Terungkap 

Aksi 25 Maret Bukan Kudeta, tapi... 

Ahmadinejad Nyaris Tertembak Pengawal Presiden AS 

Partai Islam Merapat ke Soetrisno Bachir  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi Suap. shutterstock.com
Penyuap Hakim Lasito Divonis 3 Tahun Penjara

Hakim juga menjatuhkan hukuman tambahan berupa pencabutan hak untuk dipilih dalam jabatan publik selama 3 tahun


Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

3 September 2019

Ilustrasi suap
Menerima Vonis 4 Tahun Penjara, Hakim Lasito Seret Hakim Lain

Usai sidang, Lasito menyatakan ikhlas dengan putusan yang dijatuhkan tersebut.


Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

3 September 2019

Ilustrasi suap atau operasi tangkap tangan. shutterstock.com
Dinyatakan Terima Suap, Hakim Lasito Divonis 4 Tahun Penjara

Dalam pertimbangannya, hakim menilai Lasito merupakan pelaku utama.


KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

13 Mei 2019

Bupati Jepara Ahmad Marzuqi mengenakan rompi tahanan setelah menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin, 13 Mei 2019. Ahmad Marzuqi ditahan KPK sebagai tersangka kasus dugaan pemberian suap terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Semarang terkait gugatan praperadilan yang diajukannya di PN Semarang. TEMPO/Imam Sukamto Penyidik KPK melakukan penahanan selama 20 hari pertama terhadap tersangka Ahmad Marzuqi, dalam tindak pidana korupsi dugaan suap terhadap hakim tunggal Pengadilan Negeri Semarang terkait putusan atas praperadilan kasus dugaan korupsi penggunaan dana bantuan partai politik. Foto : TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tahan Bupati Jepara Terkait Kasus Suap Hakim PN Semarang

KPK resmi menahan Bupati Jepara Ahmad Marzuki setelah sempat memeriksanya sebagai tersangka sebanyak lima kali.


KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

22 Januari 2019

Ilustrasi suap
KPK Periksa Seorang Hakim dalam Kasus Suap Hakim PN Jaksel

KPK menyangka suap hakim itu untuk mempengaruhi putusan sela perkara perdata agar tidak bisa diterima.


KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

14 Desember 2018

Ketua Majelis Hakim PN Jaksel Iswahyu Widodo, resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pasca terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Kamis, 29 November 2018. KPK berhasil menjaring sejumlah hakim dan panitera Pengadilan Negeri Jakarta Selatan dalam operasi tangkap tangan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Perpanjang Masa Penahanan Hakim PN Jakarta Selatan

Dalam perkara ini KPK telah menetapkan lima tersangka.


PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

7 Desember 2018

Sekertaris Jenderal PPP Arsul Sani usai menjadi pembicara dalam diskusi publik bertajuk
PPP Yakin Bupati Jepara Tak Korupsi Dana Bantuan Parpol

PPP siap memberikan bantuan hukum kepada Bupati Jepara Ahmad Marzuki.


Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

7 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), dalam konferensi pers OTT Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018.  Zainudin merupakan adik kandung dari Ketua Majelis Permusyawaratan Rakyat (MPR), Zulkifli Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
Kasus Bupati Jepara, Ada Kotak Bandeng Presto dan Kode Disertasi

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki menyuap hakim Lasito sebesar Rp 700 juta untuk menangani perkaranya di PN Semarang.


Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

6 Desember 2018

Ilustrasi suap
Kasus Suap Bupati Jepara, Hakim PN Semarang Jadi Tersangka

Kasus hakim Lasito yang menerima suap dari Bupati Jepara menambah panjang deretan hakim yang ditangkap karena skandal suap.


KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

6 Desember 2018

Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan (kiri), menyaksikan barang bukti uang hasil Operasi Tangkap Tangan (OTT) KPK Bupati Lampung Selatan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 27 Juli 2018. Penyidik KPK mengamankan 4 orang termasuk Bupati Lampung Selatan, Zainudin Hasan. TEMPO/Imam Sukamto
KPK Tetapkan Bupati Jepara Tersangka Suap Hakim

KPK menduga Bupati Jepara Ahmad Marzuki memberikan suap Rp 700 juta kepada hakim PN Semarang Lasito.