TEMPO.CO, Jakarta - Hasil Laboratorium Forensik Mabes Polri menyatakan kebakaran yang terjadi di Sekretariat Negara pada Kamis, 21 Maret 2013 adalah akibat hubungan pendek arus listrik. Kesimpulan sementara itu berasal dari pemicu api yang terlihat dari simpul panel listrik.
"Dugaan ini berdasarkan penelitian secara laboratoris dengan standar tertentu dan mencari sumber kebakarannya," kata Kepala Divisi Humas Polri, Brigadir Jenderal Polisi Suhardi Alius, usai salat Jumat di Mabes Polri, Jumat, 22 Maret 2013.
Meski demikian, Suhardi belum bisa memastikan apa penyebab panel listrik menyulut kebakaran. Ia tak mau sesumbar penyebabnya karena simpul panel listrik yang tidak rapih. "Tim masih bekerja. Finalnya akan disampaikan," ujar dia. (Baca juga: Setneg minta polisi temukan penyebab kebakaran)
Sebagaimana diketahui, kebakaran terjadi di lantai tiga gedung Sekretariat Negara, Kamis kemarin, sekitar pukul 17.00 WIB. Api menjalar dengan cepat ke seluruh ruangan. Terjadinya kebakaran itu membuat Presiden Susilo Bambang Yudhoyono membatalkan rapat dengan sejumlah menteri. Acara itu sedianya dilaksanakan pada malam harinya
Suhardi menuturkan api cepat membesar karena banyaknya bahan yang mudah terbakar, seperti perabot yang terbuat dari kayu dan karpet.
"Saya kebetulan pernah ikut rapat di sana dan melihatnya," ujar dia.
Meski begitu, Suhardi memastikan tidak ada dokumen negara yang hangus dilalap api. "Dokumen terselamatkan karena berada satu lantai di bawahnya," ujar dia.
TRI SUHARMAN
Berita lainnya:
Pembocor Data Pajak SBY Sudah Terungkap
Jenderal Polisi Tajir, Hartanya Dinilai Tak Wajar
Mahfud MD: KPK Tak Perlu Izin Menyadap
Ibu Negara Jepret-jepret Kebakaran Gedung Setneg
Kantor Sekretariat Negara Kebakaran