Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dua Importir Bawang Putih Hari Ini Diperiksa KPPU  

Editor

Suseno TNR

image-gnews
Pedagang bawang merah. AP/Tatan Syuflana
Pedagang bawang merah. AP/Tatan Syuflana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) telah memanggil 11 importir hortikultura yang diduga melakukan kartel bawang. Dari 11 importir itu, dua di antaranya akan dimintai keterangan hari ini, Jumat, 22 Maret 2012. Mereka diduga telah  menahan stok bawang putih di Tanjung Perak, Surabaya. "Pemanggilannya bertahap, besok baru dua,"  kata Kepala Biro Humas KPPU Ahmad Junaidi, Kamis, 21 Maret 2013.

Pemeriksaan terhadap dua perusahaan itu rencananya digelar sekitar pukul 14.00. Sedangkan sembilan perusahaan lainnya akan dipanggil secara bertahap pada pekan depan.

Junaidi mengatakan, pemeriksaan kali ini untuk meminta keterangan dari importir atas dugaan kartel yang mereka lakukan, termasuk berapa kuota impor yang mereka dapatkan, bagaimana realisasi, dan ke mana mereka mendistribusikannya. Selain itu, pengawas juga membutuhkan penjelasan ihwal rentang waktu dari pengurusan dokumen pengiriman barang  dari negara asal.  "Ini penting. Dugaan kecurangannya, kan, di sini," kata Junaidi.

Porses pemeriksaan yang dilakukan KPPU ini akan memakan waktu sekitar 60 hari. Dari hasil pemeriksaan itu nantinya akan disimpulkan apakah perkara ini dapat dibawa ke meja hijau atau tidak. Namun, bila dalam 60 hari penyelidikan belum selesai, maka petugas dapat memperpanjangnya hingga waktu yang tak ditentukan. Proses ini mirip dengan  penyelidikan soal dugaan kartel pada daging sapi yang hingga kini belum rampung.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Junaidi mengatakan, jika perkara dimajukan ke meja hijau dan sidang menemukan bukti adanya kartel, maka hukumannya didasarkan pada Undang-Undang No 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Dalam Pasal 47 undang-undang tersebut disebutkan hukuman bagi perusahaan yang terbukti melakukan kartel bersifat administratif, di antaranya adalah pembatalan perjanjian, perintah untuk menghentikan kegiatan yang terbukti menimbulkan persaingan tidak sehat, dan denda minimal Rp 1 miliar dan maksimal Rp 25 miliar.

Sementara, jika kartel terbukti terjadi akibat adanya regulasi tertentu, maka KPPU akan mengeluarkan rekomendasi untuk mengubah regulasi. "Rekomendasi itu kami alamatkan kepada Presiden. Dari sana baru diarahkan kepada kementerian terkait," kata Junaidi.

PINGIT ARIA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

7 hari lalu

Menteri Perhubungan (Menhub) Budi Karya Sumadi didampingi Dirjen Perhubungan Darat Hendro Sugiatno(kanan) dan Dirjen Perkeretaapian Mohamad Risal Wasal (kiri) menyampaikan keterangan pers usai rapat koordinasi di Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV, Badung, Bali, Minggu, 31 Desember 2023. Kementerian Perhubungan bersama berbagai pihak terkait melakukan evaluasi usai kemacetan parah pada Jumat malam (29/12) serta menyiapkan sejumlah rencana dan skema untuk mengantisipasi kemacetan khususnya selama masa libur tahun baru di jalan akses sekitar Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai Bali. ANTARA FOTO/Fikri Yusuf
Terpopuler: Menhub Budi Karya Usulkan WFH di Selasa dan Rabu, Sri Mulyani Sebut Idul Fitri Tahun Ini Sangat Istimewa

Menhub Budi Karya Sumadi mengusulkan work from home atau WFH untuk mengantisipasi kepadatan lalu lintas saat puncak arus balik Lebaran.


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

7 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia

14 hari lalu

Pekerja menurunkan bawang putih jenis Cincau saat operasi pasar bawang putih di Pasar Johar, Semarang, 2 Juni 2017. Operasi pasar yang menjual dengan harga Rp 23 ribu/kg ini tidak diminati pedagang, karena masyakarakat kota Semarang lebih menyukai bawang putih jenis Kating. TEMPO/Budi Purwanto
Harga Bawang Putih Naik Jelang Lebaran, Ini 5 Negara Sumber Bawang Putih Indonesia

Harga bawang putih meroket jelang lebaran, muncul opsi impor. Negara mana saja langganan Indonesia?


Allicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang

15 hari lalu

Ilustrasi bawang putih. Pixabay.com/Pam de Butler
Allicin, Senyawa Anti Bakteri pada Bawang Putih untuk Redam Nyeri pada Gigi Berlubang

Pada gigi berlubang kerap menimbulkan nyeri, Allicin di bawang putih bekerja dengan cara mengurangi perkembangbiakan bakteri pada gigi berlubang.


Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

22 hari lalu

Presiden Jokowi  memberikan keterangan pers usai meninjau harga bahan pokok di Pasar Salakan, Kabupaten Banggai Kepulauan, Sulawesi Tengah,  pada Selasa, 26 Maret 2024. Foto: Tangkapan layar YouTube Sekretariat Presiden.
Blusukan ke Pasar Salakan Sulawesi Tengah, Jokowi: Harga Bawang Putih Agak Mahal

Jokowi mengatakan harga beras di pasar tersebut terpantau sebesar Rp 13.000 per kilogram.


Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

24 hari lalu

Mahasiswa ITB menggelar aksi menolak skema pembayaran uang kuliah melalui platform pinjaman online di depan gedung Rektorat ITB, Bandung, 29 Januari 2024. Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi menyatakan skema pembayaran dengan Pinjol tidak diizinkan yang akan diikuti dengan pemeriksaan oleh inspektorat jenderal di lapangan. TEMPO/Prima Mulia
Kasus Pinjol Pendidikan, KPPU: Suku Bunga Terlalu Tinggi

Komisi Pengawas Persaingan Usaha atau KPPU melanjutkan kasus pinjaman online (Pinjol) pendidikan ke penegakan hukum.


Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

26 hari lalu

Anggota Ombudsman RI Yeka Hendra Fatika ditemui usai Konferensi Pers 'Ombudsman RI Maraton Periksa Kementan Terkait Rekomendasi Produk Hortikultura (RIPH) dan Wajib Tanam' di Kantor Ombudsman RI, Jakarta Selatan, pada Selasa, 16 Januari 2024. Tempo/Yohanes Maharso
Keliru, Ombudsman: Rekomendasi Impor Bawang Putih Harusnya Diterbitkan Bapanas, Bukan Kementan

Ombudsman menyatakan rekomendasi RIPH mestinya diterbitkan Bapanas, bukan Dirjen Holtikultura Kementerian Pertanian.


PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

35 hari lalu

Ilustrasi pencucian uang. Shutterstock
PPATK dan KPPU Perkuat Kerja Sama Penanganan Pencucian Uang di Transaksi Merger serta Akuisisi

PPATK dan KPPU memperkuat kerja sama penanganan kasus pencucian uang di transaksi merger dan akuisisi.


Beban Anggaran Makan SIang Gratis

49 hari lalu

Beban Anggaran Makan SIang Gratis

Program makan siang gratis dan susu gratis yang menyedot dana Rp 450 triliun per tahun bakal membebani APBN 2025.


BPS: Inflasi Tahunan Mencapai 2,57 Persen pada Januari 2024

1 Februari 2024

ilustrasi beras
BPS: Inflasi Tahunan Mencapai 2,57 Persen pada Januari 2024

BPS mencatat kenaikan inflasi tahunan yang terjadi pada Januari 2024, yaitu 2,57 persen.