TEMPO.CO, Sleman - Empat jenazah korban penembakan gerombolan tak dikenal di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, masih berada dalam penjara itu hingga Sabtu pagi, 23 Maret 2013. (Baca juga: Anggota Kopassus Diduga Serbu Penjara di Sleman)
Tim Laboratorium Forensik (Labfor) Polda Daerah Istimewa Yogyakarta masih berada di dalam LP untuk penyelidikan. "Korban masih di dalam sel," kata Wandy Marseli, penasihat hukum korban yang menjadi tersangka penusukan anggota TNI AD Kopassus.
Wandy menjelaskan, para penasihat hukum juga kesulitan masuk ke dalam LP untuk mengetahui jenazah klien mereka. Empat tersangka pengeroyok anggota Kopassus itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka ditahan di sel 5A, Blok Anggrek, LP Cebongan, Sleman.
Keempatnya tewas ditembak dari jarak dekat oleh belasan orang yang mengenakan penutup kepala dan bersenjata lengkap. Mereka menjadi tersangka pelaku penganiayaan hingga menewaskan anggota TNI Angkatan Darat, Kesatuan Kopassus Kandang Menjangan, Kartosuro, Solo, Sersan Satu Santoso.
MUH SYAIFULLAH
Berita terpopuler lainnya:
Layar Ponsel Kian Jembar
Arab Saudi Optimistis Kalahkan Indonesia
Permadi: Mosok Iya Nenek-Kakek Bikin Kudeta
Tak Ada Strategi 'Parkir Bus' Rahmad Lawan Arab
Kemiripan Perampokan Pegadaian
Arab Saudi Optimistis Kalahkan Indonesia