TEMPO.CO, Sleman - Tim dokter forensik dari Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr Sardjito dan Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta melakukan uji forensik terhadap empat jenazah tahanan korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman.
Tim dokter forensik mulai mengotopsi empat jenazah pada pukul 11.45 WIB di ruang Otopsi Forensik RSUP Dr Sardjito. Jenazah Yohanes Juan Mambait, 38 tahun, Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (29), tiba di rumah sakit pukul 09.40 WIB. (Baca: Kronologi Serangan ke Penjara Sleman)
Ahli forensik dari rumah sakit yang menangani jenazah adalah Lipur Riyantiningtyas dan Martiana Suciningtyas. Sedangkan tim forensik dari Polda Yogyakarta terdiri dari empat orang. Satu di antaranya Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY, Didiet Setioboedi.
Ahli forensik RSUP Dr Sardjito, Lipur Riyantiningtyas, mengatakan, otopsi satu jenazah memerlukan waktu tiga hingga empat jam. Otopsi awal dilakukan terhadap dua jenazah dalam waktu bersamaan. "Lukanya cukup banyak sehingga perlu visum dan pemeriksaan penunjang," kata Lipur di RSUP Dr Sardjito, Sabtu, 23 Maret 2013.
Lipur tidak memerinci jenis luka yang dimaksud dan identitas korban. Dia hanya menyebutkan, keempat jenazah berjenis kelamin laki-laki dan memiliki postur tubuh tegap. Tim dokter, kata dia, membutuhkan waktu lama, sekitar satu hari, untuk mengetahui penyebab kematian, kapan, dan cara kematian keempat jenazah itu.
SHINTA MAHARANI
Berita terkait:
Kepala Pengamanan LP Sleman Ditodong Pistol
4 Tahanan Sleman Dieksekusi di Depan Napi Lain
TNI AD: Penyerang LP Sleman Belum Tentu Kopassus
Kopassus Bantah Anggotanya Terlibat Penyerangan
Akar Masalah Penyerbuan Terduga Kopassus ke Penjara