TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia mengklaim para petugas Lembaga Pemasyarakatan (LP) Klas IIB Sleman, Yogyakarta, telah memenuhi standard operating procedure ketika peristiwa penyerangan terjadi. Para petugas LP juga dinilai telah berupaya melawan dan mencegah sekitar 15 orang misterius bersenjata api laras panjang dan membawa granat yang memaksa masuk ke LP.
"Yang pasti, SOP telah kita ikuti. Dapat dilihat sendiri petugas kami terluka karena sempat melawan dan menolak," kata Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana saat ditemui di kantor Kementerian, Sabtu, 23 Maret 2013.
Deny juga mengatakan, kendati pada saat bertugas petugas LP memang dilengkapi dengan senjata dan peralatan keamanan, tapi, menurut dia, situasi penyerangan yang terjadi sekitar pukul 00.15 WIB tersebut terjadi di luar kekuatan dan kemampuan para petugas. "Situasinya tidak semudah yang mungkin dipikirkan. Senjata api lengkap dan laras panjang yang ditodongkan tentu menjadi perhitungan," kata Denny.
Kementerian Hukum dan HAM juga mengklaim pengawalan para tahanan sesuai SOP yang selama ini dijalankan. Menurut dia, selama ini kepolisian memang kerap menitipkan para tersangka ke sebuah LP dengan suatu alasan tertentu. Proses penitipan tersebut juga dilakukan sesuai prosedur dan ketentuan yang ada.
Denny sendiri mengaku belum mengetahui secara pasti apa yang sebenarnya terjadi dalam penyerangan yang berakhir sekitar pukul 01.05 WIB itu. Hingga saat ini, Kementerian baru menerima informasi dari petugas yang berada di tempat kejadian. Sedangkan data dan faktanya masih menunggu investigasi kepolisian. "Termasuk berapa petugas yang berjaga tadi malam, masih diselidiki. Tentu kalau ada ketidakcocokan, akan ada evaluasi."
Berdasarkan kronologi Kementerian, beberapa petugas LP memang mencoba melawan dan menolak keinginan kelompok bersenjata. Perlawanan dilakukan terutama ketika para pelaku mencoba masuk ke LP dan mencari kunci blok hunian para tawanan.
Petugas LP yang mengalami luka adalah Widiyatmana dengan luka di dagu dan bibir, serta Supratikno yang luka lebam di mata kanan akibat dipukul gagang senjata api laras panjang. Selain itu, Agus Murjanto yang mengalami lebam di dahi, Adi Praseta luka lebam di leher, dan Edi Prasetyo yang badannya ditendang dan dipukul dengan gagang senjata api laras panjang.
Sedangkan empat tahanan yang diberondong peluru hingga tewas adalah Hendrik Benyamin Sahetapy alias Diki, Yohanis Juan Manbait alias Juan, Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu alias Adi, dan Adrianus Chandra Galaja alias Dedi.
"Kamera CCTV diambil dan dirusak, ini tantangan untuk investigasi," kata Denny.
FRANSISCO ROSARIANS