TEMPO.CO, Yogyakarta - Keluarga Puro Pakualaman Yogyakarta membantah bahwa Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, salah seorang dari empat tahanan yang tewas dalam penyerbuan di Lembaga Pemasyarakatan Sleman, 23 Maret 2013, bekerja sebagai ajudan Sri Susuhunan Paku Alam IX yang juga Wakil Gubernur Daerah Istimewa Yogyakarta. (Baca pernyataan keluarga korban)
“Kami tidak mengenalnya,” kata Pengageng Wedono Sentono Kadipaten Pakualaman, Kanjeng Pangeran Haryo (KPH) Tjondrokusumo, saat dihubungi Tempo, Sabtu sore, 23 Maret 2013.
Bantahan yang sama juga dikemukakan oleh Direktur PT Jogja Trans Tugu, Bambang Sugiharto. Dia membantah bahwa salah satu korban lain dari penembakan itu, Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, bekerja sebagai kondektur bus Trans Jogja.
“Tidak ada dalam catatan kami nama itu. Enggak tahu kalau dulu, ya. Lagi pula, kalau dia karyawan kami, mestinya kami berkabung, dong,” kata Bambang.
Sebelumnya, keluarga Deki maupun Gameliel yang ada di Kupang mengatakan bahwa Deki dan Gamaliel sudah lama tinggal dan bekerja di Yogyakarta. Deki disebut bekerja sebagai ajudan Paku Alam. Sedangkan Gamaliel menjadi kondektur bus Trans Jogja.
Keempat tersangka menjadi tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY di penjara Cebongan, Sleman. Mereka ditahan karena melakukan pengeroyokan yang menyebabkan tewasnya anggota TNI Angkatan Darat dari satuan Kopassus, Sersan Satu Santosa, di Hugos Cafe Yogyakarta pada 19 Maret.
Keempat tahanan tersebut ditembak mati oleh kawanan bersenjata di dalam sel mereka di A5 blok Anggrek. Mereka adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka berasal dari Nusa Tenggara Timur.
Adapun penasihat hukum mereka, Rio Rama Baskara, menjelaskan bahwa latar belakang pekerjaan keempat tahanan tersebut beragam. Deki disebut sebagai petugas keamanan. Hanya, lokasi tempatnya bekerja tidak diketahui. “Deki ini simpatisan pendukung perjuangan Anglingkusumo,” kata Rio.
Anglingkusumo adalah saudara lain ibu dengan Paku Alam IX. Dia mengklaim sebagai Paku Alam IX yang sah. Sedangkan Juan adalah seorang polisi. Menurut keterangan Hillarius, advokat dari NTT, Juan tengah menjalani masa hukuman percobaan karena kasus narkoba. Dia dikenai hukuman satu tahun penjara sejak 2012.
“Dia telah menjalani dua pertiga masa hukuman, lalu bebas bersyarat. Tapi saat bebas bersyarat malah ditembak,” kata Hillarius, yang bukan merupakan penasihat hukum keempat tahanan tersebut. Gamaliel disebut bekerja di BUMD, namun belum ada kejelasan perusahaan daerah yang dimaksud. Adrianus pun hingga saat ini belum diketahui bekerja sebagai apa. “Kami belum sempat bertanya jauh dengan mereka kemarin (22 Maret),” kata Rio.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Berita terpopuler:
Kronologi Serangan ke Penjara Sleman
Serangan Jantung, Ricky Jo Meninggal Dunia
Korban Penembakan Terduga Kopassus Terkapar di Sel
Anggota Kopassus Diduga Serbu Penjara di Sleman
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan
Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV
Adi Bing Slamet 'Diserbu' Pengikut Eyang Subur