TEMPO.CO, Sleman - Tim dokter forensik Rumah Sakit Umum Pemerintah Dr. Sardjito melakukan uji forensik terhadap empat jenazah tahanan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman. Proses autopsi ini dibantu oleh tim dari Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta.
Kata ahli forensik RSUP Dr Sardjito, Dr. Lipur Riyantiningtyas, tim memerlukan waktu tiga hingga empat jam untuk mengautopsi satu jenazah. Dan autopsi awal dilakukan terhadap dua jenazah dalam waktu bersamaan. "Luka pada jenazah cukup banyak," kata Lipur di RSUP Dr Sardjito, Sabtu, 23 Maret 2013. "Kami pun perlu melakukan visum dan pemeriksaan penunjang."
Di waktu berbeda, Kepala Bidang Kedokteran dan Kesehatan Polda DIY, Dr. Didiet Setioboedi, enggan menjelaskan hasil uji forensik. Kata Didiet, hasil autopsi langsung diserahkan ke penyidik Polda DIY. "Empat jenazah sudah diperiksa. Tapi penjelasannya ada di penyidik, kami tidak berwenang," kata Didiet.
Uji forensik terhadap empat jenazah korban dilakukan Sabtu, 23 Maret 2013, pukul 11.45 hingga 20.30. Selama autopsi, beberapa polisi berlaras panjang, dari Brimob Polda DIY, tampak berjaga. Sedangkan semua pengunjung dilarang memasuki ruang forensik.
Sekitar pukul 20.45, sejumlah polisi menggotong empat bungkusan plastik hitam ke mobil dinas. Pada permukaan plastik tertera tulisan properti korban penembakan. (Baca juga: Kepala Pengaman LP Sleman Ditodong Pistol).
Empat korban tewas di LP Cebongan, Sleman, adalah Yohanes Juan Mambait, 38 tahun, Angel Sahetapi alias Deki (31), Adrianus Candra Galaga alias Dedi (33), dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu alias Adi (29). Mereka meninggal dalam sel setelah ditembak oleh gerombolan lelaki yang diduga anggota Komando Pasukan Khusus TNI Angkatan Darat.
SHINTA MAHARANI
Terpopuler
Kronologi Serangan ke Penjara Sleman
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan
Korban Penembakan Terduga Kopassus Terkapar di Sel
Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV