TEMPO.CO, Sleman - Penyidik Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta menemukan 31 proyektil peluru pada tubuh empat korban penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Sabtu, 23 Maret 2013. Kini, puluhan peluru itu tengah diteliti di laboratorium forensik.
Kepala Polda DIY Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo menyatakan pihaknya sedang mengevaluasi langkah investigasi. Penyidik juga masih meneliti jenis peluru dan senjata yang digunakan pelaku. "Apa saja hasil temuan, belum dapat kami sampaikan agar tidak mengaburkan penyelidikan," kata Sabar, Ahad, 24 Maret 2013. "Penyidik juga perlu melakukan penelitian ilmiah."
Soal dugaan siapa pelaku pembantaian empat tahanan itu, Sabar juga belum tahu. Ia hanya berjanji akan membukanya ke publik bila sudah benar-benar mengetahui siapa para penembak itu.
Empat tahanan korban penembakan itu adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka tewas dalam sel setelah diberondong peluru oleh segerombolan pria.
Dugaan sementara, penembakan itu dilakukan anggota Komando Pasukan Khusus TNI AD. Motifnya adalah balas dendam atas kematian anggota Kopassus, Sersan Satu Santoso, pada Selasa, 19 Maret 2013. Santoso meninggal di tangan keempat tahanan LP Sleman di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman. Namun pihak Kopassus telah membantah anggotanya terlibat penyerangan ini.
MUH SYAIFULLAH
Terpopuler:
Sultan Khawatirkan Keselamatan Mahasiswa NTT
Pangdam: Penyerang LP Bukan Anggota Kopassus
Duka Selimuti Keluarga Korban Penembakan LP
Ini Alasan Pemindahan Empat Tahanan ke LP Sleman
Dibantah, Korban Penembakan Jadi Ajudan Paku Alam