TEMPO.CO, Jakarta - Teuku Nasrullah, pengacara Angelina Pinkan Sondakh menegaskan kliennya tidak pernah meninggalkan Rumah Tahanan Pondok Bambu, bahkan hingga jalan-jalan ke luar negeri. Nasrullah pun menjamin Angie, nama sapaan Angelina, benar-benar mendekam dalam Rutan.
"Saya jamin 100 persen, jahat sekali isu ini," kata Nasrullah saat dihubungi Tempo, Sabtu, 23 Maret 2013.
Sebagai buktinya, dia melanjutkan, orangtua Angie dan keluarga berencana hendak menjenguk di Rutan Pondok Bambu. Nasrullah pun mengaku sempat diajak orangtua Angie, namun dia menolak.
Dia tak habis pikir siapa yang menghembuskan isu miring kliennya. Sebab bukan kali ini saja Angie diterpa kabar miring saat mendekam di Rutan Pondok Bambu. "Dulu diisukan Angie hamil, diisukan juga Angie main 'twitter', tapi isu itu bisa dibuktikan kebohongannya," tegas dia.
Seperti diketahui, mantan politikus Partai Demokrat, Angelina Sondakh, diganjar hukuman 4,5 tahun penjara. Dia juga didenda Rp 250 juta atau diganti dengan 6 bulan kurungan. Majelis hakim menilai dia terbukti melakukan tindak pidana korupsi Wisma Atlet.
Menurut hakim Sujatmiko, unsur korupsi Angie telah terbukti dalam fakta persidangan. Sebagai anggota Dewan Perwakilan Rakyat, yang berarti penyelenggara negara, Angie seharusnya tidak menerima hadiah atau janji terkait dengan jabatannya. Ini melanggar Pasal 11 Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi junto Pasal 64 ayat 1 KUHP.
Kabar menyebutkan, Angie tidak sepenuhnya mendekam di dalam Rumah Tahanan Pondok Bambu. Dikabarkan mantan Puteri Indonesia ini sempat plesir ke Negeri Singa.
INDRA WIJAYA
Terpopuler
Kronologi Serangan ke Penjara Sleman
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan
Korban Penembakan Terduga Kopassus Terkapar di Sel
Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV