Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Bantu Loloskan Paket dari UK, Tertipu Rp 137 Juta

image-gnews
Pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Imam Sukamto
Pemeriksaan X-ray di Bandara Soekarno-Hatta. TEMPO/Imam Sukamto
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Modus penipuan melalui internet ada banyak ragamnya. Hati-hati, niat tulus membantu seorang kenalan baru, bisa berujung penipuan. Berempati dengan cerita yang mengharu-biru ternyata bisa merugikan.

Kasus tipu-tipu jagat maya ini terjadi pada seorang pegawai di salah satu perusahaan migas nasional. Sebut saja namanya Putra, 44 tahun. Akibat penipuan internet, Putra mengalami kerugian sebesar Rp 137 juta.

Kepada Tempo yang menemuinya pekan lalu, Putra menceritakan kisah tragisnya. Semua berawal pada Desember 2012, kurang lebih tiga bulan lalu. Lewat internet, Putra berkenalan dengan seorang janda yang mengaku bernama Desi Olana. Desi tinggal di London, Inggris, bersama suaminya yang merupakan warga negara Inggris. Malang bagi Desi, setelah dikaruniai seorang anak, suaminya meninggal. "Dia mengaku ingin pulang ke Indonesia dan hidup di sini saja," kata Putra mengenang.

Kepada Putra, Desi mengaku punya modal yang cukup lumayan untuk pulang ke Indonesia. Dia mengaku mendapat warisan kekayaan dari suaminya sebesar US$ 3,5 juta (atau sekitar Rp 35 miliar). Desi minta bantuan Putra untuk menerima transfer dana sebesar itu, karena dia tak punya sanak saudara di Indonesia.

Tak pikir panjang, Putra pun setuju. Apalagi untuk menolong Desi, dia hanya perlu memberitahu nama dan alamat lengkap tempat tinggalnya. Dia juga tak perlu mengeluarkan uang sepeser pun. "Saya juga percaya karena dia pernah telpon saya, dengan nomor kode Inggris +44," kata dia prihatin.

Tanpa disangka-sangka, proses penipuan Putra terjadi sangat cepat. Seminggu setelah komunikasi terakhir dengan Desi, perempuan itu menelepon lagi memberitahukan bahwa kurir uangnya, seorang diplomat Inggris bernama Adam Smith, mengalami masalah di bandara Soekarno-Hatta. "Katanya, Adam Smith dicekal di bandara oleh petugas imigrasi yang minta sogokan Rp 45 juta," kata Putra.

Putra percaya saja dengan bualan Desi. Apalagi Desi mengaku uang rupiahnya hanya Rp 22 juta, dan karena itu dia minta dikirimi tambahan saja sebesar Rp 23 juta. "Saya ditelpon, diminta bantu mengirim uang untuk menebus Adam Smith yang ditahan imigrasi di bandara," kata Putra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penipuan baru dimulai. Berikutnya, Putra dihubungi lagi dengan alasan paket uang milik Desi tertahan lagi di Bea Cukai. Kali ini, aparat bea cukai minta sogokan Rp 14 juta. Putra lagi-lagi percaya saja, dan mengirim Rp 14 juta agar paket Desi yang tertahan bisa lolos keluar bandara.

Terakhir, Putra diminta mengirim dana US$ 10 ribu (sekitar Rp 100 juta). Desi beralasan ongkos itu diperlukan untuk memotong-motong lembaran uang dollar yang dimilikinya. Rupanya warisan Desi ini diklaim masih berupa lembaran dollar yang belum dipotong-potong. Putra, lagi-lagi, termakan bujuk rayu dari mulut manis penipunya. "Total saya kena Rp 137 juta," kata Putra.

Setelah beberapa saat, barulah Putra tersadar kalau Desi ini penipu. Dia bergerak cepat, melapor ke polisi. Petugas reserse dari Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya bergerak cepat meringkus pelaku penipuan.

"Pelakunya teryata warga negara Nigeria di sini dan uang korban sudah dikembalikan utuh," kata Kepala Unit III Reserse Mobile Direktorat Reserse Kriminal Umum Komisaris Jerry Raimond yang menangani langsung kasus penipuan ini, pekan lalu.

MUNAWWAROH

Berita Terpopuler:
Kondisi Korban Tembak Terduga Kopassus Mengerikan

Terduga Kopassus Penyerang LP Sleman Rebut CCTV 

4 Tahanan Sleman Dieksekusi di Depan Napi Lain 

Asrama Mahasiswa NTT di Yogya Ditinggal Penghuni

TNI AD: Penyerang LP Sleman Belum Tentu Kopassus 

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

14 Desember 2023

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar. Foto: Canva
Waspada, Ini 6 Jenis Cyber Crime yang Paling Sering Terjadi

Cyber crime semakin meningkat seiring perkembangan teknologi digital. Meskipun memberikan kemudahan, kemajuan teknologi juga membawa risiko besar.


Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

21 Agustus 2023

Menteri Komunikasi dan Informatika (Menkominfo), Budi Arie Setiadi ketika ditemui di Media Center Kominfo, Senin, 21 Agustus 2023. TEMPO/Riri Rahayu
Bahas Perkembangan Teknologi, Menkominfo: Kejahatan Dulu Curanmor, Sekarang Cyber Crime

Menkominfo Budi Arie Setiadi mengatakan semua pihak harus menyesuaikan diri seiring terjadinya perkembangan teknologi.


Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

31 Januari 2023

Kabalitbang SDM Kementerian Kominfo, Hary Budiarto, saat memberikan pengantar dalam Lokakarya Perangkat untuk Mengukur Keterampilan Digital dan Literasi Digital di Yogyakarta, Kamis, 19 Mei 2022. (Kominfo)
Kominfo Punya Pelatihan Khusus Cyber Security untuk Keamanan Infrastruktur Digital

Kominfo memiliki pelatihan khusus mengenai cyber security. Pelatihan itu digelar untuk meningkatkan keamanan infrastruktur digital.


1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

6 September 2022

Direktur Jenderal Aplikasi Informatika Kementerian Kominfo, Semuel Abrijani Pangerapan. (Kominfo)
1,3 Miliar Data SIM Dibobol, Kominfo: Seolah yang Membocorkan Pahlawan

Kominfo menyayangkan beberapa pihak menganggap hacker pembocor data adalah pahlawan.


6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

27 Agustus 2022

Waspadai Modus Penipuan Online Saat Libur Mudik Lebaran
6 Cara Mencegah dan Melaporkan Penipuan Online

Pada umumnya, tujuan para pelaku penipuan online adalah membobol dan mencuri data-data pribadi. Begini cara mencegah dan melaporkannya.


Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

24 Agustus 2022

Personel kepolisian menunjukkan barang bukti judi online dan judi manual saat rilis kasus di Polres Pemalang, Jawa Tengah, Jumat, 19 Agustus 2022. Satreskrim Polres Pemalang berhasil mengungkap 24 tersangka dari 17 kasus sindikat bisnis judi online, judi manual dan judi kartu selama Agustus 2022. ANTARA/Oky Lukmansyah
Pengamat: Polri Punya Tim Cyber Crime, Mudah Saja Menggulung Judi Online

Peneliti ISeSS menyebut Polri cukup mengandalkan tim cyber crime untuk menggulung judi online. Hanya menangkap pengecer dan pemain kelas bawah.


Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

30 Desember 2021

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Muhammad Fadil Imran menunjukkan barang bukti saat rilis kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021. Polda Metro Jaya berhasil mengungkap kasus penindakan pungutan liar dan premanisme di kawasan Pelabuhan Tanjung Priok, Jakarta Utara, yang melibatkan empat kelompok dengan total 24 tersangka hingga merugikan ratusan sopir truk kontainer dengan total kerugian mencapai Rp 177.349.500. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Tutup Tahun 2021, Kapolda Metro Jaya Klaim Selesaikan Semua Laporan Masyarakat

Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Fadil Imran mengatakan crime clearance sepanjang 2021 adalah 30.870 kasus atau 102 persen.


Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

8 September 2021

Dokter kecantikan Richard Lee ditemani istinya Reni Effendi dan kuasa hukumnya Razman Arif Nasution menyampaikan keterangan setelah dibebaskan, di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kamis, 12 Agustus 2021. Instagram pribadi Richard Lee yang disita kepolisian sebagai barang bukti atas kasus dugaan pencemaran nama baik yang dilaporkan Kartika Putri. TEMPO/Nurdiansah
Kasus Ilegal Akses, Richard Lee: Saya Optimistis karena Tidak Bersalah

Dokter Richard Lee menjelaskan bahwa ia sangat optimis dalam kasus ini karena merasa tidak melakukan tindakan kriminal.


Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

28 Mei 2021

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto (tengah) memberikan keterangan terkait perkembangan operasi pencarian KRI Nanggala 402 saat konferensi pers di Lanud I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Ahad, 25 April 2021. Kapal Selam tersebut ditemukan di kedalaman 839 meter dan 53 awak kapalnya dinyatakan gugur di perairan utara Bali. ANTARA/Fikri Yusuf
Begini Kesiapan TNI Hadapi Perang Siber

Panglima TNI Marsekal TNI Hadi Tjahjanto mengatakan perang siber telah menjadi medan perang baru yang dapat memicu ketegangan antarnegara


Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

16 Juni 2020

Ilustrasi buronan
Polda Metro Jaya Ringkus Buron Federal Bureau of Investigation

Kepolisian Daerah Metro Jaya meringkus seorang buronan Federal Bureau of Investigation (FBI). Pelaku dikabarkan ditangkap di kawasan Jakarta Selatan.