Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pemindahan Tahanan ke LP Cebongan Dipertanyakan  

image-gnews
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman mengkoordinir petugas kepolisian untuk berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). TEMPO/Suryo Wibowo
Kapolres Sleman, AKBP Hery Sutrisman mengkoordinir petugas kepolisian untuk berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Sleman -- Alasan pemindahan empat tahanan yang kemudian tewas dieksekusi di Lembaga Pemasyarakatan kelas IIB Cebongan, Sleman, Sabtu dinihari lalu, dipertanyakan. Pengacara keempat tahanan, Rio Rama Baskara, menilai pemindahan dari ruang tahanan Markas Kepolisian Daerah Istimewa Yogyakarta ke LP Cebongan itu janggal.

Saat pemindahan, menurut Rio, keempat tahanan, yaitu Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayant Rohi Riwu, diperlakukan bak teroris. Mereka mendapat pengawalan ketat dari Brimob Polda Yogyakarta. "Padahal, mereka hanya terlibat kasus kriminal murni, bukan teroris," kata dia Ahad, 24 Maret 2013.

Setelah tertangkap, keempatnya sempat ditahan di Kepolisian Resor Sleman sebelum dipindahkan ke Mapolda. Mereka kemudian dipindahkan lagi ke LP Cebongan pada Jumat siang sekitar pukul 11.00 WIB. Namun, mereka tewas ditembak kelompok bersenjata di ruang tahanan nomor 5 Blok Anggrek. “Insiden penembakan terjadi selang 14 jam dari pemindahan," kata Rio.

Ketua Jogja Police Watch, Asril Sutan Marajo, juga menilai ada kejanggalan dalam pemindahan itu. Apalagi alasannya adalah ruang tahanan rusak. "Cebongan itu kan LP kelas IIB, kenapa tidak ke kelas IA seperti Wirogunan Yogyakarta," kata dia.

Kepala Polda Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo membenarkan bahwa keempat tersangka merupakan titipan dari Mapolda Yogyakarta. Keempatnya, dari total 11 tahanan, terpaksa dititipkan karena ruang tahanan di Mapolda tengah direnovasi. "Ruang tahanan di Polda sedang hancur dan direnovasi," kata dia akhir pekan lalu.

Ruang tahanan Mapolda memang tengah diperbaiki. Dari empat ruangan yang ada, satu ruangan khusus untuk tahanan perempuan. Adapun tiga ruangan lainnya tengah diperbaiki. “Temboknya bolong-bolong karena dikorek-korek tahanan. Besi-besinya juga sudah tidak layak,” kata sumber Tempo di Polda Yogyakarta.

Guru besar hukum pidana Universitas Indonesia, Andi Hamzah, menilai tidak ada yang salah dalam perpindahan tahanan dari Mapolda ke LP Cebongan. Namun biasanya, penahanan di kepolisian menghabiskan waktu hingga 20 hari.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Biasanya, ditahan di Polda 20 hari, kemudian kalau jaksa memperpanjang, waktu penahanannya bertambah lagi 40 hari," kata Andi saat dihubungi kemarin. "Dalam rentang waktu yang 40 hari inilah biasanya tempatnya di LP."

Kepala LP Cebongan Sukamto mengatakan setiap hari memang selalu ada tahanan yang dititipkan di tempatnya. Karena sudah terbiasa, ia tak meminta tambahan personel untuk pengamanan saat menerima keempat tahanan tersebut. Namun, saat mengetahui kasus keempat tahanan itu, ia berniat mengembalikan ke Polda DIY.

Keempat korban adalah tersangka penusukan Santoso, anggota Komando Pasukan Khusus Grup II Kandang Menjangan Kartosuro, pada Selasa dinihari lalu di Hugo's Cafe, di Jalan Adisutjipto Km 8,5 Maguwoharjo, Sleman. Tentara berpangkat sersan satu berusia 31 tahun itu tewas akibat luka tusuk. Simak penyerangan penjara Sleman di sini.

MUH SYAIFULLAH | SHINTA MAHARANI | MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN | ANANDA BADUDU | RAJU FEBRIAN

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas


Berita terkait:

Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma

Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang

Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

2 hari lalu

Kapolda Papua Irjen Mathius D Fakhiri berjalan usai mengikuti rapat koordinasi terkait kondisi terkini di Papua pasca penangkapan Gubernur non aktif Lukas Enembe, di gedung KPK, Jakarta, Selasa, 7 Februari 2023. Berdasarkan hasil rapat tersebut, Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan bahwa kondisi Papua aman dan damai pascapenangkapan Lukas Enembe. TEMPO/Imam Sukamto
Bentrok TNI Vs Brimob di Sorong, Kapolda Papua: Masalah Sepele, Perkelahian Antaroknum

Kapolda Papua Irjen Mathius D. Fakhiri mengatakan bentrok TNI Vs Brimob di Sorong tak menganggu kondisi keamanan Papua secara keseluruhan.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

3 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok TNI AL dan Brimob di Sorong, Pengamat Singgung Cara Pandang Keliru tentang Jiwa Korsa

Menurut Al Araf, TNI dan Polri harus mengubah pola pikir tentang jiwa korsa untuk menghentikan bentrok TNI vs Polri yang kerap terjadi.


Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Bentrok Brimob-TNI AL di Papua Dinilai Memalukan, Kompolnas: Jiwa Korsa yang Kebablasan

Kompolnas menyebut bentrokan antara anggota Brimob dan TNI AL di Sorong, Papua Barat, peristiwa yang memalukan


Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Pengamat Sebut Bentrok TNI vs Polri di Sorong Tak Boleh Dianggap Hanya karena Salah Paham, Ini Alasannya

Polda Papua Barat akan menyelidiki penyebab terjadinya bentrok TNI vs Polri di Sorong.


Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

4 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota Komisi I DPR Minta Bentrok Anggota TNI AL dan Brimob di Sorong Diselidiki

Diduga kuat terjadi salah paham antara anggota Brimob dan Pomal TNI AL di Pelabuhan laut Sorong, Ahad lalu.


Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat Inspektur Jenderal Polisi Johnny Eddizon Isir saat konferensi pers di Manokwari. Foto: ANTARA/Fransiskus Salu Weking
Bentrok Brimob-TNI AL di Sorong, Dua Komandan Turun Tangan Dalam Penyelidikan

Komandan Satuan Brimob dan Kepala Unit Propam Polda Papua Barat turun tangan menyelidiki penyebab bentrokan di Pelabuhan Sorong


Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

5 hari lalu

Kapolri Jenderal Pol. Listyo Sigit Prabowo (kiri) dan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto (kanan) berangkulan saat ditanya awak media perihal bentrok anggota TNI AL dan Brimob Polda Papua Barat di Sorong. Keduanya juga bersalaman saat ditemui di Kantor Jasa Marga KM 70 Tol Cikampek Utama, Jawa Barat, Senin, 15 April 2024. Foto: ANTARA/Fath Putra Mulya
Rangkulan Kapolri dan Panglima Pascabentrok Anggota Brimob vs TNI AL di Sorong

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo merangkul Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto saat ditanya soal bentrok personel Brimob dan TNI AL di Sorong


Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

5 hari lalu

Kapolda Papua Barat bersama pimpinan TNI memberikan keterangan pres terkait kasus bentrok antara personel TNI AL dan anggota Brimob di Polresta Sorong Kota, Ahad, 14 April 2024. Foto: ANTARA/Yuvensius Lasa Banafanu
Sebut Bentrok Brimob vs TNI AL di Sorong Sudah Selesai, Ini Perintah Kapolda Papua Barat untuk Anggota Polri

Kapolda Papua Barat mengatakan penyelidikan bentrok Brimob vs TNI AL akan dilakukan secara utuh untuk memperoleh titik terang asal mula kejadian.


Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

5 hari lalu

Suasana di Kota Sorong saat TNI AL bentrok dengan Brimob Polri. TEMPO/Istimewa
Anggota TNI dan Brimob yang Terlibat Bentrok di Sorong Dipastikan Bakal Dihukum

Anggota TNI/Polri yang terlibat bentrok di Kota Sorong, Papua Barat Daya, Ahad pagi, 14 April 2024, akan dihukum sesuai aturan yang berlaku.


Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

5 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Bentrok TNI AL dan Brimob di Kota Sorong, Polri: Harus Selalu Sinergi

Kapolda Papua Barat memastikan kasus bentrok antara anggota TNI AL dan anggota Brimob di Sorong itu akan diselesaikan secara tuntas.