Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Susno Duadji Kirim Uang Rp 2.500 ke Kejari Jaksel  

Editor

Nur Haryanto

image-gnews
Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji memberikan keterangan kepada anggota Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR di  Jakarta, (16/3). ANTARA/Andika Wahyu
Komisaris Jenderal Pol Susno Duadji memberikan keterangan kepada anggota Panitia Kerja Pemberantasan Mafia Hukum dan Perpajakan DPR di Jakarta, (16/3). ANTARA/Andika Wahyu
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Mayor Jenderal Purnawirawan Susno Duadji, mengirimkan uang Rp 2.500 melalui kuasa hukumnya ke Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan. Penyerahan tersebut diklaim Susno sebagai pelaksanaan putusan Mahkamah Agung.

“Penyerahan uangnya diwakilkan kepada saya selaku kuasa hukum Pak Susno,” ujar pengacara Fredrich Yunadi kepada Tempo, Senin, 25 Maret 2013. Terdakwa kasus penyalahgunaan wewenang dan pengamanan Pilkada Jawa Barat itu mengaku patuh pada bunyi putusan MA yang memintanya untuk membayar biaya perkara.

Masak untuk menyerahkan uang Rp 2.500 saja harus Pak Susno langsung?” ujar Fredrich. Susno, kata dia, kini tengah menjalankan aktivitasnya seperti biasa. “Pak Susno di kantor seperti biasa, urusan eksekusi diserahkan pada kami,” ujar Fredrich.

Dalam eksekusi yang berlangsung pukul 10.00 WIB tadi, pihak Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan menolak penyerahan uang itu. “Alasannya karena tidak disertai Susno dan juga uang penggantinya,” kata Fredrich.

Fredrich menilai alasan Plh Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan dan Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan yang menolak eksekusi versi pihaknya melanggar perundangan. “Kalau mereka menolak dan mau mengubah amar putusan, apalagi namanya kalau bukan pidana?” ujar dia.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diketahui, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan memvonis Susno hukuman 3 tahun 6 bulan penjara, denda Rp 200 juta, serta uang pengganti Rp 4 miliar. Susno dinyatakan terbukti bersalah karena menyalahgunakan kewenangan dalam menangani kasus PT Salmah Arowana saat menjabat Kabareskrim. Susno menerima suap Rp 500 juta setelah mempercepat penyidikan kasus tersebut. Putusan ini kemudian dikuatkan Mahkamah Agung.

SUBKHAN

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Terpopuler:
Inul Daratista Siapkan Bisnis Baru.
Kimberly Ryder Gugup Bertemu Demi Lovato

Demi Lovato Panaskan Istora

Pure Saturday Ramaikan ARTE Arts Festival

Miss Hong Kong Kagum Pada Perempuan Berjilbab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

1 hari lalu

Manggara Sijabat (tengah) menyampaikan pernyataan usai mengikuti sidang aksi bela Rempang di Pengadilan Negeri Batam. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
8 Tersangka Kasus Rempang Dibebaskan Usai Dapat Restorative Justice, Ini Harapan Tim Solidaritas Kepada Polisi

Tim Advokasi Solidaritas Nasional untuk Rempang mengeluarkan pernyataan usai 8 tersangka kasus bentrok dengan aparat saat demo Bela Rempang dibebaskan


Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

2 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Amston Probel
Polisi Gagalkan Penyelundupan Sabu dari Malaysia, Pelaku yang Menyamar Nelayan Diupah Rp 10 Juta per Kg

Bareskrim Polri menangkap lima tersangka tindak pidana narkotika saat hendak menyeludupkan 19 kg sabu dari Malaysia melalui Aceh Timur.


TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

3 hari lalu

Jenazah Bripda Oktovianus Buara yang ditemukan meninggal akibat dianiaya di Dekai tiba di Bandara Sentani, Kabupaten Jayapura, Papua, Selasa 16 April 2024. (ANTARA/HO/Dok KP3 Bandara Sentani)
TPNPB OPM Akui Tikam Anggota Polri Bripda Oktovianus Buara hingga Tewas di Yahukimo

TPNPB OPM menyatakan bertanggung jawab atas pembunuhan Bripda Oktavianus Rebuara, polisi yang bertugas di Dekai, Yahukimo, Papua Pegunungan.


Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

3 hari lalu

Ilustrasi uang rupiah. Shutterstock
Viral Penemuan Tas Berisi Uang Rp100 Juta di Toilet Rest Area, Polisi Kembalikan kepada Pemudik

Polisi mengumumkan penemuan tas berisi uang itu menggunakan toa masjid di rest area Tol Trans Sumatera.


Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

5 hari lalu

Layanan darurat terlihat di Bondi Junction setelah polisi menanggapi laporan beberapa penikaman di dalam pusat perbelanjaan Westfield Bondi Junction di Sydney, Australia, 13 April 2024. Polisi New South Wales mengonfirmasi seorang pria tertembak dan layanan darurat dipanggil ke Westfield Bondi Junction menyusul laporan beberapa orang ditikam. EPA-EFE/BIANCA DE MARCHI AUSTRALIA AND NEW ZEALAND OUT
Polisi Australia: Pelaku Penusukan di Sydney Targetkan Perempuan

Dalam penusukan di Sydney, Australia pada Sabtu, lima dari enam orang tewas dan mayoritas dari 12 orang yang terluka adalah perempuan.


Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

6 hari lalu

Ekspresi ibunda Brigadir Yosua, Rosti Simanjuntak usai sidang vonis kasus pembunuhan anaknya dengan terdakwa Richard Eliezer di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 15 Februari 2023. Rosti Simanjuntak menerima putusan majelis hakim yang memvonis Richard Eliezer 1,5 tahun penjara dalam perkara pembunuhan berencana terhadap anaknya. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Fakta Awal Kematian Brigadir Yosua di Tangan Ferdy Sambo

Peran Ferdy Sambo dalam kematian Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat, awalnya hampir tak terlihat.


Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

8 hari lalu

Sejumlah petugas pemadam kebakaran berusaha memadamkan api yang membakar gudang pengolahan ban bekas di Marelan, Medan, Sumatera Utara, Jumat, 17 November 2023. Sebanyak 11 unit mobil pemadam kebakaran dikerahkan untuk memadamkan api yang membakar gudang tersebut. ANTARA FOTO/Fransisco Carolio
Tak Ada Kata Libur Lebaran Bagi 7 Profesi Ini, Petugas Kesehatan sampai Pemadam Kebakaran

Ada beberapa profesi yang tidak bisa mengenal libur lebaran, selain tenaga kesehatan dan pemadam kebakaran, apa lagi?


145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

8 hari lalu

Kapolsek Pademangan Kompol Binsar Hatorangan Sianturi memimpin Apel Pengaman di kawasan Ancol pada Kamis 11 April 2024. ANTARA
145 Personel Gabungan Siaga di Ancol Saat Libur Lebaran 2024, Polisi: Antisipasi Copet

Sebanyak 145 personel gabungan bakal disiagakan mengamankan Ancol saat libur Lebaran 2024. Polisi menyebut untuk mengantisipasi copet.


Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

9 hari lalu

Kapolres Metro Tangerang  Komisaris besar Zain Dwi Nugroho merilis penangkapan kawanan begal sadis di Tangerang, Senin 25 Juli 2022. Dok.Polsek Neglasari
Kapolres Metro Tangerang Beri Hadiah Umroh Polisi yang Lumpuhkan Pencuri Modus Tukar Uang di Citra Raya

Tindakan anggota Banit Siepropam Polres Metro Tangerang Kota itu viral, setelah video dia mengagalkan pencurian uang viral di media sosial.


Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

10 hari lalu

Penampakan rumah yang dijadikan pabrik ekstasi di Perumahan Taman Sunter Agung B6, Tanjung Priok, Jakarta Utara, 8 April 2024. Polisi menggerebek pabrik ekstasi yang masuk jaringan narkoba internasional Fredy Pratama. TEMPO/Han Revanda Putra.
Kesaksian Tetangga, Tersangka Pabrik Ekstasi Jaringan Fredy Pratama Huni Rumah Berdalih untuk Orang Sakit

Tetangga rumah yang dijadikan markas pabrik ekstasi jaringan Fredy Pratama menceritakan kesaksiannya tentang rumah bernomor B6 itu.