TEMPO.CO, Yogyakarta- Pemindahan empat tersangka penganiayaan anggota TNI yang mengakibatkan kematian seorang anggota Kopasus ke Penjara Cebongan, Sleman, sudah dibicarakan dengan Panglima Kodam IV Diponegoro serta Komandan Korem 072 Pamungkas. (Kronologi serangan ke Penjacara Cebongan)
"Saya sudah berkoordinasi dengan aparat keamanan," kata Kepala Kepolisian Daerah (Polda) Daerah Istimewa Yogyakarta Brigadir Jenderal Sabar Rahardjo, Senin 25 Maret 2013.
Ia menegaskan, pemindahan para tahanan itu sudah melalui prosedur yang benar. Kondisi ruang tahanan Polda yang rusak dan proses pemberkasan tersangka yang sudah selesai dengan capat. Juga sudah ada persetujuan Kepala LP Cebongan.
Kepala Polda menyilakan wartawan untuk melihat kondisi ruang tahanan Polda di lantai tiga gedung Reserse Kriminal Umum. Kondisinya menurut polisi rusak. Namun, wartawan hanya bisa melihat di luar ruang tahanan saja. Informasinya atap rusak dan bau menyengat dari kamar mandi sangat mengganggu.
Kepala Polda belum mau mengungkapkan hasil sementara penyelidikan kasus itu. Juga soal proyektil yang ditemukan. Ia menambahkan, koordinasi dengan Danrem dilakukan oleh Wakil Kepala Polda dan Direktur Reserse Narkoba yang dihubungi Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM yang meminta bantuan untuk melakukan pengamanan.
Namun, setelah penyerahan empat tersangka, pada Sabtu 23 Maret 2013 dini hari terjadi penembakan di LP Cebongan dan semua tersangka tewas mengenaskan.
MUH SYAIFULLAH