Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Pasca-Penyerbuan, Penjara Cebongan Diminta Diubah

image-gnews
Petugas Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). Segerombolan orang bersenjata laras panjang telah menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
Petugas Brimob bersenjata laras panjang berjaga di depan Lapas IIB Cebongan, kabupaten Sleman, Yogyakarta (23/3). Segerombolan orang bersenjata laras panjang telah menyerbu Lapas Cebongan dan membunuh 4 orang tersangka pembunuhan Sertu Santoso. TEMPO/Suryo Wibowo
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Penyerbuan kelompok bersenjata ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, yang menewaskan empat tahanan, Sabtu, 23 Maret 2013, dinilai akan berdampak psikologis bagi tahanan lain.

Sosiolog kriminalitas Universitas Gadjah Mada Yogyakarta, Suprapto, mengatakan, peristiwa yang disaksikan langsung para tahanan itu setidaknya akan memberi dua pengaruh.

"Pertama halusinasi, kedua ilusi," kata Suprapto, Senin, 25 Maret 2013. Halusinasi akan membuat tahanan yang menyaksikan terus-menerus terbayang akan peristiwa penembakan itu layaknya menonton sebuah film yang diputar berulang-ulang. "Tidak ada peristiwa apa-apa, dia (tahanan) terus membayangkan itu seolah-olah masih berlangsung," kata dia.

Namun halusinasi itu tak seberapa. Lebih parah jika yang terjadi adalah dampak ilusif. Pada tingkatan ini, tahanan akan merasa semua pihak yang ditemuinya adalah pelaku penyerbuan yang dianggap suatu saat bisa mengancam keselamatannya. Bukan lagi trauma lahiriah, tapi trauma yang lain.

"Kalau depresi psikologis ini dibiarkan, lama-lama menimbulkan kerusakan jaringan otak. Jadi gangguan jiwa akut," kata dia. Terlebih para tahanan berada di sel dengan ruang gerak yang terbatas.

Meski demikian, Suprapto mengatakan, kecil kemungkinan jika aksi kekerasan itu akan menular dan diikuti para tahanan. "Lepas kontrol dan meniru kecil kemungkinannya, tapi takut berkepanjangan lebih besar kemungkinannya," kata dia.

Untuk mengatasi persoalan traumatis, Suprapto merekomendasikan sejumlah cara. Cara paling sederhana adalah mendatangkan psikolog untuk mengecek kondisi mental para tahanan secara berkala.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Namun, dengan peristiwa yang terjadi, ia tak begitu yakin cara mendatangkan psikolog ini berjalan mulus dan langsung menyelesaikan. Perlu ditunjang cara lain untuk mengikis dampak ilusi karena ingatan manusia sangat kuat akan suatu suasana.

"Suasana dalam penjara perlu diubah, mungkin penataan ruangnya," kata dia. Misalnya saja, di sel bekas pembantaian digunakan sebagai tempat lain yang tak berhubungan dengan kurungan. Seperti kantor administrasi sementara, transit sipir, atau bahkan ruang makan. "Yang penting jangan membuat ruang itu seperti kosong dan memposisikan sebagai tempat angker. Bisa dipakai untuk banyak orang aktivitas lain," kata dia. Jika cara itu tak juga berhasil, Suprapto merekomendasikan dilakukan kebijakan penukaran tahanan dengan penghuni LP lain di DIY.

Kepala LP Sleman, Sukamto menuturkan, sebanyak 31 tahanan menyaksikan secara langsung eksekusi empat tahanan pembunuh anggota Kopassus, Sersan Satu Santosa, oleh sekelompok orang tak dikenal, Sabtu dinihari. Selain telah memberi penjelasan bahwa kejadian serupa tak terulang, pihaknya juga berencana mendatangkan psikolog untuk menyembuhkan trauma para tahanan. Simak penyerangan penjara Sleman di sini.

PRIBADI WICAKSONO

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Terpopuler:
Inul Daratista Siapkan Bisnis Baru.
Kimberly Ryder Gugup Bertemu Demi Lovato

Demi Lovato Panaskan Istora

Pure Saturday Ramaikan ARTE Arts Festival

Miss Hong Kong Kagum pada Perempuan Berjilbab

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

53 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

5 Desember 2023

Merlan Pimpin Pembentukan Satgas Masyarakat Miskin di MPP

Merlan S. Uloli, terus memusatkan perhatiannya pada upaya pengurangan tingkat kemiskinan wilayah Suwawa.


Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

17 Agustus 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Tak Dapat Remisi, Kepala LPP Jakarta: Masuk Kategori High Risk

Selama berada di Mapenaling, Linda Pujiastuti alias Anita Cepu lebih banyak dikuatkan mentalnya dengan pembinaan rohani.


Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

9 Juni 2023

Terpidana Linda Pujiastuti alias Anita Cepu dieksekusi penahanannya ke Lapas Perempuan Kelas II A Jakarta. Dia telah divonis 17 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam kasus peredaran sabu yang libatkan Teddy Minahasa Putra. Sumber: Kejaksaan Negeri Jakarta Barat
Anita Cepu Jalani Mapenaling di LPP Jakarta, Kalapas: 14 Hari Tak Boleh Dikunjungi

Selain Anita Cepu, lima terpidana yang terlibat kasus sabu Teddy Minahasa Putra telah dieksekusi penahanannya kemarin.


Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

2 Mei 2023

Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej saat menghadiri Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 yang jatuh pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. Tempo/Eka Yudha Saputra
Kemenkumham Bakal Tindak Tegas Sel Mewah dan Sipir Hedon

Kemenkumham akan menindak sipir bergaya hidup mewah seperti yang dipamerkan Dhawank Delvi di Lapas Rajabasa Lampung.


Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Laoly saat mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin, 5 Desember 2022. Rapat tersebut membahas pengesahan perjanjian antara Pemerintah Indonesia dengan pemerintah Republik Singapura terkait ekstradisi buronan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Yasonna Laoly Bantah Anaknya Terlibat Monopoli Bisnis di Lapas: Bohong Besar

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly membenarkan bahwa Jeera merupakan yayasan yang bekerja sama dengan koperasi di Lapas Cipinang.


Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

2 Mei 2023

ementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar Upacara Hari Bakti Pemasyarakatan (HBP) Ke-59 pada 27 April 2023 di lapangan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia, Selasa, 2 Mei 2023. [Tempo/Eka Yudha Saputra]
Yasonna Laoly Ingin Pidana Alternatif Non-pemenjaraan Jadi Strategi Penanganan Overcrowded Lapas

Yasonna Laoly mengatakan pelibatan masyarakat akan berkontribusi dalam meningkatkan social control, social support dan social participation.


Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

2 Mei 2023

Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly (kiri) memberikan pernyataan usai ditandatanganinya pakta kerja sama ekstradisi antara Indonesia dan Rusia di Nusa Dua, Bali, Jumat (31/3/2023). (ANTARA/Genta Tenri Mawangi)
Yasonna Laoly Ingin Transformasi Lapas dari Sekadar Muara Sistem Peradilan Menjadi Wadah Pemulihan

Menkumham Yasonna Laoly mengatakan pemidanaan ke depan bukan hanya mampu memberikan penyelesaian secara berkeadilan namun juga memulihkan


Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

12 Maret 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Di Penjara Ini, Sebagian Narapidana Bisa Kuliah Gratis sampai D3

Tahun ini, kuota kuliah gratis di politeknik ditetapkan 20 orang. Dosen datang ke penjara.


Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

27 Januari 2023

Lapas Kelas II A Manado Sulawesi Utara dikepung banjir. Saat ini warga binaan dievakuasi  ke lantai yang  lebih tinggi. Jumat 28 Januari  2023. FOTO:Dirjendpas Kemenkumham
Lapas Manado Dikepung Banjir, Ratusan Narapidana Dievakuasi

"Petugas Lapas harus mengevakuasi warga binaan dan sejumlah inventaris kantor," kata Murdiana.