TEMPO.CO, Jakarta - Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan menuding adanya praktek politik gentong babi atau pork barrel spending dalam proses Pemilihan Umum Kepala Daerah Jawa Barat. Hal ini terutama ditunjukan kepada pasangan incumbent Ahmad Heryawan yang menggunakan anggaran pendapatan belanja daerah untuk kepentingan kampanye.
"Pola seperti ini sangat kuat indikasi politik uang," kata calon Gubernur Jawa Barat dari PDI Perjuangan, Rieke Diah Pitaloka, saat ditemui di Gedung Mahkamah Konstitusi, Selasa, 26 Maret 2013.
Tudingan ini mencuat setelah anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Deden Hermansyah, memberikan kesaksian dalam sidang sengketa pilkada Jawa Barat hari ini. Dalam kesaksiannya, ia menyatakan ada proses pencairan dana program unggulan ke sejumlah desa sebelum proses pilkada berlangsung.
Dana yang berasal dari APBD ini, menurut Deden, seharusnya cair dan dibagikan ke setiap lokasi setelah pemilihan gubernur. Total anggaran yang ditawarkan Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan kepada DPRD untuk program tersebut Rp 150 miliar dan ditambah Rp 50 miliar pada APBD Perubahan.
Anggaran yang kemudian disebar Rp 100 juta ke setiap desa, menurut dia, seharusnya tidak perlu dilakukan menjelang pilkada. Deden juga mengklaim sudah berusaha untuk menahan pencairan dana sebelum pemilihan karena akan mengganggu suasana, tetapi pada kenyataannya ada beberapa yang mencairkannya. "Memang harus ada semacam revitalisasi. Jangan APBD digunakan sebagai kebutuhan pilkada," kata Deden.
Kuasa hukum PDIP, Arteria Dahlan, juga menyatakan ada bukti Surat Perintah Pencairan Dana ke sekitar 650 desa yang setara dengan jumlah Rp 170 miliar menjelang pilkada. "Hari ini kami kembali bukan hanya janji, tetapi dalil faktual. Ada anggaran bantuan sosial infrastruktur ke desa," kata dia.
Rieke sendiri mengklaim dirinya akan sangat legowo dengan semua keputusan dalam hasil akhir sidang di MK. Menurut dia, tim PDIP sudah mengumpulkan pelbagai bukti dan saksi, dari masyarakat hingga anggota DPRD. Saksi yang dihadirkan tidak hanya di tempat pemungutan suara PDIP kalah, tetapi juga yang menang.
"Ini bagi yang ingin mengungkapkan fakta karena kemenangan ini bukan saja buat Rieke-Teten, tapi kita semua," kata Rieke.
PDI Perjuangan mengajukan gugatan ke MK setelah dinyatakan kalah oleh Komisi Pemilihan Umum Jawa Barat. Rieke-Teten menempati posisi kedua dengan jumlah suara 29 persen, sedangkan pasangan Ahmad-Dedy Mizwar menang dengan jumlah suara 34 persen. Sehingga, Ahmad dan Dedy diputuskan menang pilkada Jawa Barat dalam satu putaran.
FRANSISCO ROSARIANS