TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak menemukan surat-surat atau dokumen kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah Kota Bandung saat menggeledah ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2013, malam.
“Penyidik KPK tidak menemukan surat atau dokumen tentang kasus yang dimaksud di ruang kerja saya, tapi KPK melakukan tugas secara kooperatif,” kata Dada Rosada saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, 26 Maret 2013.
Saat penggeledahan KPK di ruang kerja Wali Kota, ruang kerja Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Dada menurunkan sekretaris pribadi dan staf–stafnya sebagai saksi. Menurut dia, penyidik KPK sangat rapi mengambil arsip, membacanya satu per satu, dan kemudian mengembalikan ke tempatnya semula.
Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung semalam, KPK mengemas sekitar delapan dus berisi dokumen dan barang-barang lain, tiga tas gendong, dan satu tas laptop.
Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penangkapan wakil ketua Pengadilan Negeri Setyabudi Tejocahyono pada Jumat pekan lalu. Setyabudi tertangkap tangan menerima uang suap Rp 150 juta dari seorang bernama Asep yang diduga kuat suruhan seseorang dari pejabat di Pemkot Bandung. KPK juga menangkap Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung.
Dada mengaku prihatin munculnya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung. "Ini kaitannya dengan pidana korupsi (gratifikasi) atau penggelapan," ujarnya.
Dia menilai, pada prinsipnya sebagai wali kota dia selalu memberi arahan pada pejabat urusan negara lain sesuai prosedur, baik tertulis maupun tertulis. Tetapi jika berjalannya tidak sesuai prosedur, jelas ada pelanggaran. “Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemeriksa, apa menjadi saksi atau pemberi keterangan,” katanya.
(Baca Topik Terhangat lain: Serangan Penjara Sleman || Kudeta || Krisis Bawang || Harta dan Wanita Djoko Susilo || Nasib Anas)
RISANTI
Berita Terkait
KPK Geledah Balai Kota Bandung
Kasus Suap Hakim, Toto Dicegah ke Luar Negeri
Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung
Tangkap Hakim Lagi, Komisi Yudisial Apresiasi KPK
KPK Tangkap Pimpinan Pengadilan Negeri Bandung