Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dada: Tak Ada Dokumen Suap di Ruang Kerja Saya  

Editor

Eni Saeni

image-gnews
Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Walikota Bandung, Dada Rosada. TEMPO/Aditya Herlambang Putra
Iklan

TEMPO.CO, Bandung - Wali Kota Bandung, Dada Rosada, mengatakan Komisi Pemberantasan Korupsi tak menemukan surat-surat atau dokumen kasus suap yang melibatkan pejabat pemerintah Kota Bandung saat menggeledah ruang kerjanya, Senin, 25 Maret 2013, malam.

“Penyidik KPK tidak menemukan surat atau dokumen tentang kasus yang dimaksud di ruang kerja saya, tapi KPK melakukan tugas secara kooperatif,” kata Dada Rosada saat konferensi pers di Balai Kota Bandung, 26 Maret 2013.

Saat penggeledahan KPK di ruang kerja Wali Kota, ruang kerja Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung, Dada menurunkan sekretaris pribadi dan staf–stafnya sebagai saksi. Menurut dia, penyidik KPK sangat rapi mengambil arsip, membacanya satu per satu, dan kemudian mengembalikan ke tempatnya semula.

Dari hasil penggeledahan di ruang kerja Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung semalam, KPK mengemas sekitar delapan dus berisi dokumen dan barang-barang lain, tiga tas gendong, dan satu tas laptop.

Penggeledahan tersebut berkaitan dengan penangkapan wakil ketua Pengadilan Negeri Setyabudi Tejocahyono pada Jumat pekan lalu. Setyabudi tertangkap tangan menerima uang suap Rp 150 juta dari seorang bernama Asep yang diduga kuat suruhan seseorang dari pejabat di Pemkot Bandung. KPK juga menangkap Kepala Dinas Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah Kota Bandung Herry Nurhayat dan Bendahara Dinas Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Pupung.

Dada mengaku prihatin munculnya kasus tindak pidana korupsi yang melibatkan Pemerintah Kota Bandung. "Ini kaitannya dengan pidana korupsi (gratifikasi) atau penggelapan," ujarnya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia menilai, pada prinsipnya sebagai wali kota dia selalu memberi arahan pada pejabat urusan negara lain sesuai prosedur, baik tertulis maupun tertulis. Tetapi jika berjalannya tidak sesuai prosedur, jelas ada pelanggaran. “Saya akan mengikuti apa yang menjadi keputusan pemeriksa, apa menjadi saksi atau pemberi keterangan,” katanya. 

(Baca Topik Terhangat lain: Serangan Penjara Sleman || Kudeta || Krisis Bawang || Harta dan Wanita Djoko Susilo || Nasib Anas)

RISANTI

Berita Terkait
KPK Geledah Balai Kota Bandung
Kasus Suap Hakim, Toto Dicegah ke Luar Negeri

Ini Kronologi Penangkapan Wakil Ketua PN Bandung

Tangkap Hakim Lagi, Komisi Yudisial Apresiasi KPK

KPK Tangkap Pimpinan Pengadilan Negeri Bandung  


Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

16 Desember 2022

Suasana salat Jenazah Haji Lulung di Masjid Al-Anwar, Kebon Jeruk, Jakarta Barat. Terlihat Gubernur dan Wakil Gubernur DKI Jakarta ikut hadir, Selasa 14 Desember 2021 / Khanifah Juniasari
Ketua Bamus Betawi Minta Anak Muda Betawi Teladani Haji Lulung

Ketua Bamus Betawi Riano P Ahmad menilai almarhum Haji Lulung sosok yang pemberani


Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

7 November 2017

Sejumlah penyidik Bareskrim Mabes Polri membawa dokumen dan seperangkat alat komputer usai menggeledah ruangan Komisi E DPRD DKI Jakarta, 27 April 2015. Penggeledahan tersebut terkait perkara dugaan korupsi UPS (Uninterruptable Power Supply). TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Terlibat Korupsi UPS, Anggota DPRD DKI dari Hanura Diganti

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah DKI Jakarta Prasetyo Edi Marsudi memberhentikan Fahmi Zulfikar, anggota DPRD DKI yang terlibat korupsi UPS.


Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

21 Juni 2016

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memberikan keterangan kepada wartawan usai memenuhi pemeriksaan di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, 25 Februari 2016. Ahok kembali diperiksa Bareskrim sebagai saksi untuk kasus dugaan korupsi pengadaan 49 paket uninterruptible power supply (UPS) dalam APBD-P DKI Jakarta. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
Kasus UPS, Ahok Kembali Diperiksa Bareskrim  

Penyidik mengkonfirmasi sistem pelaporan anggaran kasus UPS kepada Ahok.


Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

9 Juni 2016

Kepala Bagian Penerangan Umum Mabes Polri Komisaris Besar Martinus Sitompul (kiri) dan Kepala Sub Direktorat V Direktorat Tindak Pidana Korupsi Badan Reserse Kriminal Polri, Ajun Komisaris Besar Indarto, menjelaskan tentang perkembangan kasus dugaan korupsi pengadaan uninterruptible power supply (UPS) di kantor humas Mabes Polri, Jakarta, Rabu, 8 Juni 2016. Tempo/Rezki A
Korupsi UPS, Polisi Tahan Firmansyah, Mantan Anggota Dewan

Polisi tak mendapat sinyal keterlibatan Ahok dan Lulung dalam kasus ini.


Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

15 Maret 2016

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Jakarta Abraham Lunggana alias Lulung diperiksa Badan Reserse Kriminal Mabes Polri hari ini, Kamis, 25 Februari 2016. TEMPO/Ridian Eka Saputra
Kasus UPS, Badan Reserse dan Kriminal Panggil Lulung Lagi  

Lulung menganggap kasus UPS sudah selesai.


Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

11 Maret 2016

Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. TEMPO/Frannoto
Alex Usman Divonis 6 Tahun, Ahok: Koruptor Harus Dimiskinkan  

Pelaku akan tertekan, begitu juga keluarga, hingga nanti pelaku dan semua turunannya menjadi stres.


Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

3 Maret 2016

Terdakwa kasus dugaan korupsi pengadaan UPS di Jakarta Barat, Alex Usman, berjalan memasuki ruang sidang jelang pembacaan tuntutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, 3 Maret 2016. TEMPO/Eko Siswono Toyudho
Korupsi UPS, Alex Usman Dituntut 7 Tahun Penjara

Alex juga dituntut membayar denda pidana Rp 500 juta subsider 6 bulan penjara.


Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

3 Maret 2016

Bareskrim menggeledah ruang kerja Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Ferial Sofyan, 3 Maret 2016. TEMPO/Larissa Huda
Bareskrim Sita Berkas dari Ruang Kerja Ketua DPRD DKI

Selain melihat berkas, polisi juga membuka data mantan Ketua DPRD terdahulu


Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

3 Maret 2016

Ketua DPRD Prasetio Edi Marsudi memberikan keterangan seusai penggeledahan yang dilakukan  di kantornya. 3 Maret 2016. Tempo/Larissa
Kasus UPS, Bareskrim Periksa Ruang Kerja Ketua DPRD DKI  

Prasetyo membenarkan bahwa pemeriksaan kali ini untuk menindaklanjuti kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).


Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

3 Maret 2016

Ruang Ketua DPRD Presetio Edi Marsudi tengah digeledeh Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. TEMPO/Larissa
Ruang Ferial Sofyan Ikut Digeledah Penyidik Bareskrim

Penyidik masih mengumpulkan barang bukti terkait dengan kasus pengadaan uninterruptable power supply (UPS).