TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia menggelar rapat dengan perwakilan Mahkamah Agung, Kejaksaan Agung, dan Markas Besar Kepolisian ikhwal penembakan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Senin, 25 Maret 2013. Usai rapat, Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana belum bisa menjelaskan siapa pelaku penembakan tersebut.
"Karena sebelumnya memang ada anggota Kopasus yang wafat karena empat orang yang di LP itu, semua jadi menduga-duga (ke situ). Tapi hukum tak bisa berdasarkan dugaan. Sebaiknya semua sabar," kata Denny ketika ditemui di gedung Kementerian, Senin, 25 Maret 2013.
Menurut Denny, seluruh pimpinan lembaga yang ikut rapat, melalui perwakilannya, telah menyatakan akan menindak pelakunya.
"Puslabfor turun, banyak petunjuk yang bisa didapatkan. Tapi untuk mengarah pada simpulan, kita harus dengan bukti yang sangat kuat supaya tak terbantahkan," ujar Denny.
Penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta, diduga dilakukan secara terencana. Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan, menyatakan dari investigasi dan wawancara sejumlah saksi di lapangan, ditemukan indikasi soal adanya pasukan terlatih yang melakukan penyerangan.
MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN
Berita Terpopuler:
Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman
Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma
Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman