Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Vonis Rasyid, Korban BMW Maut Tunggu Janji Hatta  

image-gnews
Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan
Rasyid Amrullah Rajasa. TEMPO/Tony Hartawan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Keluarga korban kecelakaan BMW maut yang dikendarai Rasyid Rajasa menerima vonis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Timur. Ukar, adik ipar Harun, salah satu korban kecelakaan, mengatakan, sudah sejak awal pihak keluarga menyerahkan persoalan kecelakaan kepada hukum.

"Kami tidak ada tuntutan apa-apa kepada Rasyid," kata Ukar saat dihubungi Tempo, Senin, 25 Maret 2013. Lantaran sudah menyerahkan semuanya kepada proses hukum yang berlaku, keluarga tidak keberatan dengan vonis yang dijatuhkan oleh hakim. (Baca: Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa)

Lebih lanjut, seusai kecelakaan di ruas tol Jagorawi pada 1 Januari 2013, pihak keluarga Rasyid memberikan bantuan berupa uang kepada istri Harun, yaitu Umianah. Saat ditanya jumlahnya, Ukar mengelak dan mengaku tak tahu berapa nilai bantuan tersebut. "Langsung diberikan ke istri Harun," Ukar berujar.

Saat ditanyakan kepada Umianah, 44 tahun, ternyata ia juga enggan menyebutkan nominal bantuan tersebut. "Kami menerima putusan hakim, tapi berharap keluarga Hatta menepati janjinya," kata Umianah saat dihubungi Tempo. Janji-janji Hatta adalah menyekolahkan putra bungsu Harun, Ferdiansyah, 17 tahun, yang duduk di bangku SMK kelas X hingga kuliah.

Dalam perjanjian tertulis, kata Umianah, biaya kuliah Ferdiansyah akan ditanggung penuh oleh keluarga Hatta. Begitu juga dengan Nurhasanah, putri keempat pasangan Harun dan Umianah, yang rencananya diberikan bantuan berupa modal usaha.

Umianah menyebutkan, seusai kecelakaan, pihak keluarga Hatta cukup sering menjalin komunikasi. Pada kesempatan lain, Umianah bahkan sempat diajak untuk mengunjungi kediaman adik Hatta Rajasa, Irza.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Seperti diberitakan, hakim memvonis Rasyid Amrullah dengan masa percobaan 6 bulan penjara atau tidak ditahan. Rasyid merupakan tersangka kasus kecelakaan maut di tol Jagorawi. Mobil BMW Rasyid menabrak Daihatsu Luxio hingga menyebabkan dua penumpang Luxio tewas, yaitu Raihan, 1,5 tahun, dan Harun, 60 tahun, yaitu suami Umianah. (Baca: Celaka BMW Maut Anak Hatta dan Divonis Bersalah, Bisakah Rasyid ke London?)

ADITYA BUDIMAN

Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas

Berita Terkait:
Restorative Justice Tak Pantas untuk Rasyid Rajasa
Vonis 5 Bulan, Rasyid Rajasa Salaman dengan Hakim
Rasyid Dihukum Percobaan, Pengacara Tak Puas

Rasyid Divonis 5 Bulan Penjara, Percobaan 6 Bulan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

10 hari lalu

Yustinus Soeroso. Cuplikan YouTube/Duta Hino
Profil Yustinus Soeroso Pemilik PO Bus Rosalia Indah, dari Kondektur sampai Perusahaan Otobus Terkaya

PO bus Rosalia Indah alami kecelakaan di Tol Semarang-Batang, 7 orang meninggal.


Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

12 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Rosalia Indah Buka Suara Soal Kecelakaan Bus di Tol Batang-Semarang

Kepolisian Republik Indonesia telah menetapkan supir bus Rosalia Indah sebagai tersangka.


Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

13 hari lalu

Jasa Raharja Serahkan Santunan Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Seluruh korban terjamin UU No 33 Tahun 1964 tentang Dana Pertanggungan Wajib Kecelakaan Penumpang.


Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

13 hari lalu

Jasa Raharja Jamin Korban Kecelakaan Bus Rosalia Indah

Jasa Raharja akan menjamin seluruh penumpang korban kecelakaan bus Rosalia Indah, di KM 370 A, Tol Batang - Semarang, Jawa Tengah.


Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

14 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan di KM 370 Tol Batang, Polda Jateng Sebut Sopir Bus Rosalia Indah Berpotensi Tersangka

Kakorlantas mengatakan, polisi telah menurunkan tim Traffic Accident Analysis Polda Jawa Tengah untuk olah TKP kecelakaan bus itu.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

14 hari lalu

Kakorlantas Polri Irjen Aan Suhanan bersama Dirut PT Jasa Raharja Rivan Purwantono meninjau lokasi kecelakaan bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Semarang-Batang, Jawa Tengah, Kamis, 11 April 2024. Dok. Korlantas Polri
Kecelakaan Bus Rosalia Indah, Polda Jateng Sebut Ada 2 Balita di Antara 7 Korban Tewas

Kabid Humas Polda Jateng mengatakan, sopir bus Jalur Widodo (44) berpotensi menjadi tersangka kecelakaan bus Rosalia Indah karena kelalaiannya.


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kondektur juga Jadi Korban Tewas

Kepolisian telah mengidentifikasi 7 korban meninggal dalam kecelakaan bus Rosalia Indah di KM370 Tol Batang-Semarang tersebut.


7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
7 Orang Meninggal dan 20 Luka dalam Kecelakaan Bus Rosalia Indah di Tol Batang, Ini Daftarnya

Sebanyak tujuh orang menjadi korban dalam kecelakaan tunggal Bus Rosalia Indah di jalur Tol Semarang-Batang KM 370


Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

14 hari lalu

Bus Rosalia Indah mengalami kecelakaan di ruas Tol Semarang-Batang, Kamis 11 April 2024. ANTARA/HO-Humas Polda Jateng
Kecelakaan Bus Rosalia Indah di KM 370 Tol Batang, Kakorlantas Libatkan Tim TAA Polda Jawa Tengah

Dugaan awal penyebab kecelakaan bus Rosalia Indah di Tol Batang karena sopir bus mengalami microsleep.


Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

15 hari lalu

Calon Presiden terpilih Prabowo Subianto (kanan) bersama Ketua Majelis Penasihat PAN Hatta Rajasa (kiri) berjalan memasuki ruangan saat menghadiri acara buka puasa bersama DPP PAN di Jakarta, Kamis 21 Maret 2024. Kegiatan tersebut merupakan kegiatan buka puasa bersama pertama usai Prabowo Subianto dan Gibran Rakabuming Raka diputuskan oleh KPU dalam Keputusan KPU Nomor 360 Tahun 2024 menjadi pasangan Calon Presiden dan Wakil Presiden terpilih. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Hatta Rajasa: Puasa Berjalan Damai Meski Ada Sengketa Pilpres

Hatta Rajasa mengklaim suasana Ramadan dan Idulfitri pasca-pilpres 2024 lebih damai ketimbang 2019.