TEMPO.CO, Jakarta - Separuh pasien yang dirawat di rumah sakit sebenarnya bisa ditangani di puskesmas. Menurut Direktur Jenderal Bina Upaya Kesehatan Kementerian Kesehatan Akmal Taher, saat ini masyarakat seringkali langsung menuju ke rumah sakit untuk berobat.
"Akibatnya, pasien rumah sakit menjadi membeludak," kata Akmal di workshop "Meningkatan Kualitas Layanan dan Kesiapan Rumah Sakit dalam Penerapan Jaminan Kesehatan Nasional", Senin, 25 Maret 2013.
Menurut Akmal, layanan primer seperti puskesmas sangat penting untuk mencegah membeludaknya pasien di rumah sakit. Apalagi, kata dia, pemberlakuan Sistem Jaminan Sosial Nasional Kesehatan pada 1 Januari 2014 akan memudahkan masyarakat mengakses berbagai fasilitas kesehatan. Saat ini, kata dia, penggunaan utilisasi Bed Occupancy Rate kelas III sudah melampaui standar yang ditetapkan, yakni 60-80 persen.
Karena itulah, kata Akmal, pemerintah sekarang sedang melakukan revitalisasi terhadap puskesmas. "Fasilitas kesehatan primer ini harus menjadi gatekeeper rujukan ke rumah sakit," tutur Akmal. Jika metode ini berjalan, maka hanya pasien yang membutuhkan penanganan khusus saja yang dirawat di rumah sakit.
Menurut Kepala Kajian Ekonomi dan Kebijakan Kesehatan Universitas Indonesia, Hasbullah Thabrany, dari dulu hingga sekarang pemerintah kurang memperhatikan layanan kesehatan primer seperti puskesmas. Ini dilihat dari minimnya tunjangan untuk puskesmas dan dokternya serta fasilitas yang ada.
Berdasarkan data Kementerian Kesehatan, saat ini sudah ada 9.320 unit puskesmas yang ada di Indonesia dan semuanya bisa melayani pasien miskin atau peserta Jaminan Kesehatan Masyarakat. Sedangkan jumlah rumah sakit yang bersedia melayani Jamkesmas hanya 1.080 dari 2.115 rumah sakit yang ada.
SUNDARI
Berita Terpopuler:
Penyerbuan LP Cebongan Bermula dari Saling Pandang
Operasi Buntut Kuda Penjara Cebongan Sleman
Lihat Teman Satu Sel Didor, Napi Cebongan Trauma
Ini Kronologi Penyerbuan Cebongan Versi Kontras
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman