TEMPO.CO, Jakarta - PD Pasar Jaya menyerahkan tanah Pasar Rumput kepada Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. "Sekarang sedang proses administrasi di BPKD (Badan Pengelolaan Keuangan Daerah," kata Kepala PD Pasar Jaya, Djangga Lubis, di Balai Kota Jakarta, Senin, 25 Maret 2013.
Luas lahan milik PD Pasar Jaya di Pasar Rumput mencapai 2 hektare. Dalam proses ke BPKD, Pasar Jaya ingin menyerahkan kembali aset milik Pemerintah Jakarta. Nantinya, kawasan Pasar Rumput akan dilengkapi rumah susun yang berkonsep apartemen dengan pasar di bawahnya.
Setelah dibangun rumah susun, kata Djangga, pedagang yang saat ini menempati 1.700 tempat usaha bisa tetap berdagang di sana. Bahkan mereka bisa menghuni rumah susun yang akan dibangun tersebut.
"Kami sudah mulai mensosialisasikan. Tapi bentuk dan desainnya seperti apa yang belum tahu," ujar Djangga.
Kementerian Perumahan Rakyat berencana akan membangun rumah susun di Pasar Rumput dan bekas lahan Suku Dinas di Jatinegara. Untuk membangun itu, Kementerian telah mengeluarkan dana sebesar Rp 600 miliar. Pembangunan dua rumah susun itu akan bekerja sama dengan Pemerintah Provinsi DKI, terutama soal pembebasan dan penggunaan lahan milik pemerintah Jakarta tersebut. (Baca: Pembangunan Rusun Pasar Rumput Dimulai April)
SUTJI DECILYA
Berita Lainnya:
Tahanan LP Sleman Sempat Dianiaya Sebelum Ditembak
Kasus LP, KASAD: Tak Ada Bukti Keterlibatan TNI
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Drama 14 Jam Serangan Penjara Cebongan Sleman
Pengamat: Penyerangan Lapas Sleman Tanda Frustasi
Gara-gara Eyang Subur, Adi Bing Slamet Dimusuhi