TEMPO.CO, Jakarta - Kementerian Badan Usaha Milik Negara dan Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat segera membahas besaran porsi penyertaan modal negara (PMN) yang akan diberikan ke PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo) dan Perusahaan Umum Jaminan Kredit Indonesia (Perum Jamkrindo)."Nanti tanggal 28 Maret 2013 akan dibahas," kata Deputi Bidang Jasa Kementerian BUMN, Gatot Trihargo, ketika ditemui usai rapat pimpinan di Gedung PNM, Senin, 26 Maret 2013.
Ia mengatakan menyetujui usul DPR perihal pemberian PMN kepada masing perseroan agar tidak disamaratakan. "Kami setuju, karena memang harus dilihat dari kinerja masing-masing. Supaya termotivasi, jadi tidak diam saja terus dapat Rp 1 triliun," katanya.
Untuk masalah besaran, ia memprediksi tidak akan jauh berbeda dengan PMN sebelumnya. "Kalau sebelumnya Jamkrindo sekitar Rp 1,1 triliun, Askrindo sekitar Rp 800 miliar, mungkin tidak akan jauh berbeda," ujarnya.
Baca Juga:
Meski PMN dikenal sebagai ajang bancakan, Gatot menegaskan pemberian PMN kali ini akan berjalan semestinya."Pak Dahlan sering bilang, kalau ada yang ketahuan memberikan bancakan, tinggal ganti saja direksinya," katanya.
Sebelumnya, Ketua Komisi Badan Usaha Milik Negara Airlangga Hartarto mengusulkan agar pemberian PMN kepada Askrindo dan Jamkrindo tidak sama rata Rp 1 triliun. Menurut Airlangga, angka penyertaan modal sebesar Rp 1 triliun untuk masing-masing perusahaan pelat merah itu belum adil. "Jamkrindo menjamin 60 persen, sedangkan Askrindo 40 persen. Tidak adil kalau masing-masing RP 1 triliiun. Seharusnya proporsional," katanya.
Sesuai APBN 2013 dana PMN kredit usaha rakyat (KUR) untuk PT Askrindo dan Perum Jamkrindo telah dianggarkan sebesar Rp2 triliun. Pada 2013 penyaluran KUR bank pemerintah dan swasta (BNI, BRI, Mandiri, Bukopin, Syariah Mandiri, BNI Syariah) dan daerah (26 BPD) disepakati sebesar Rp 36 triliun.
Baca Juga:
Penyaluran tersebut diperkirakan dapat diserap oleh 1,67 juta pelaku usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) dengan jumlah tenaga kerja sebanyak 2,47 juta. KUR yang dijamin sampai dengan 31 Desember 2012 senilai Rp88,34 tirliun, terdiri dari Rp34,75 triliun (39,34 persen) dijamin oleh Askrindo dan Rp 53,59 triliun (60,66 persen) dijamin Jamkrindo.
ANANDA PUTRI