TEMPO.CO, Yogyakarta - Sebanyak 31 tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Sleman, belum mendapat perlindungan sebagai saksi dari Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Padahal Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mengatakan telah berkoordinasi dengan LPSK soal perlindungan itu Selasa lalu. "Sampai sekarang, saya belum dikontak LPSK," kata Kepala LP Cebongan, B. Sukamto Harto, Rabu, 27 Maret 2013.
Tapi, menurut Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Siti Noor Laila, pemberian perlindungan LPSK kepada 31 tahanan itu menanti rekomendasi Komnas HAM. Rekomendasi itu akan disampaikan kepada LPSK pada Senin pekan depan. "Karena kami balik ke Jakarta Kamis. Sedangkan Jumat libur. Jadi kemungkinan baru Senin depan," kata Laila kepada Tempo melalui BlackBerry Messenger, Rabu, 27 Maret 2013.
Laila menjelaskan, Komnas HAM merekomendasikan agar tahanan yang menjadi saksi penembakan mendapat perlindungan. Tahanan itu mengkhawatirkan keselamatan mereka di dalam penjara dan keselamatan keluarga mereka di luar penjara. "Karena tahanan ini menjadi saksi yang dimintai keterangan polisi. Mereka khawatir akan kesaksian mereka," kata Laila. Sedangkan sipir penjara yang malam itu bertugas tidak direkomendasikan Komnas HAM. "Karena mereka tidak minta."
Sebanyak 31 tahanan itu satu sel dengan empat tahanan yang ditembak orang bersenjata pada Sabtu dinihari, 23 Maret 2013. Total ada 35 tahanan di sel blok A5 (Anggrek nomor 5). Mereka menjadi saksi mata penembakan empat tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY itu. "Mereka tetap dalam pendampingan untuk pemulihan trauma," kata Sukamto.
Menurut Sukamto, tahanan itu tidak dikembalikan ke sel blok A5. "Mereka akan di-rolling ke sel lain. Itu untuk mencegah trauma berkepanjangan," katanya. Saat ini, sel itu telah dibersihkan, dinding dicat, kasur dan karpet akan diganti dengan yang baru.
Sebelum sel itu ditempati kembali oleh tahanan lain, akan digelar doa bersama di sel itu dengan warga binaan dan karyawan LP Cebongan. "Kami akan mendoakan arwah keempat tahanan itu. Tak kami persoalkan apa kesalahannya, apa agamanya, dari mana mereka," kata Sukamto.
PITO AGUSTIN RUDIANA
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman