TEMPO.CO, Jakarta - Juru bicara Mahkamah, Agung Ridwan Mansyur, menegaskan, tidak ada berkas-berkas penting yang terbakar saat si jago merah melalap gedung Mahkamah Agung di Jakarta, pada Rabu Pagi, 27 Maret 2013.
"Alhamdulillah, berkas tidak ada yang terbakar, hanya karpet dan sebagian meja lemari buku," kata Ridwan kepada Tempo melalui pesan pendek, Rabu, 27 Maret 2013.
Api mulai melalap sekitar pukul 06.30 WIB. Penyebabnya, hubungan arus pendek listrik di lantai 4, ruang hakim agung Sultony Mohdally. Api kini sudah padam. "Dipadamkan secara manual bersama-sama," ujar Ridwan.
"Pas kejadian ada OB (office boy) dan pihak keamanan sehingga api bisa langsung dipadamkan tanpa memanggil petugas pemadam kebakaran. Jadi hanya petugas lokal," katanya.
Kejadian hanya berlangsung sekitar 15 menit, dan api langsung bisa dipadamkan. Saat ini para petugas sedang melakukan pembersihan. Penyebab kabakaran sementara diduga dari korsleting listrik.
MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman