TEMPO.CO, Jakarta - Tim Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Tim Komnas HAM) gagal bertemu Kopassus di Kandang Menjangan, Kartasura, Sukoharjo, Jawa Tengah. Padahal pertemuan itu penting untuk mengklarifikasi asal-usul penyerangan empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Cebongan, Sleman. Keempat korban penyerangan itu merupakan pelaku pengeroyokan seorang anggota Kopassus di Hugo’s Cafe hingga tewas.
"Secara birokrasi, mereka (pihak Kopassus) belum mendapatkan izin dari Mabes (TNI Angkatan Darat) sehingga kami mengambil keputusan ke Mabes saja," kata Ketua Komnas HAM Siti Nurlaila di Markas Polda Daerah Istimewa Yogyakarta, Rabu, 27 Maret 2013.
Komnas HAM terganjal birokrasi militer guna menelisik Kandang Menjangan, Markas Kopassus. Izin dari Markas Besar TNI yang tak turun membuat tim Komnas memilih menjadwalkan datang langsung ke Markas Besar TNI.
Memang tak sembarangan orang bisa masuk markas militer. Kata Kepala Pusat Penerangan Markas Besar TNI, Laksamana Muda Iskandar Sitompul, pertemuan ke kesatuan TNI harus melalui izin markas besar dari kesatuan militer itu. "Pasti ada mekanisme seperti itu. Secara hierarki, harus izin atasannya dulu, yaitu Mabes TNI Angkatan Darat," kata Iskandar kepada Tempo, Rabu, 27 Maret 2013.
Laksamana Muda Iskandar Sitompul meminta Komnas HAM tidak terburu-buru dalam mengusut kasus penyerangan LP Kelas IIB Cebongan, Sleman. "Tidak bisa kalau harus disuruh cepat-cepat. Karena proses investigasi masih berjalan," kata Iskandar. Dia mengatakan, mekanisme izin juga berlaku bagi tiap kesatuan dalam unsur TNI.
SATWIKA MOVEMENTI | MUH SYAIFULLAH
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo
Baca juga
Penyerang LP, Polisi Enggan Berandai-andai
Giliran Polisi Mabes Terjaring Operasi Narkotika
Satu Perampok Toko Emas di Jember Tewas Ditembak
Ciri Penyerang LP Cebongan Sleman Diketahui