TEMPO.CO , Sleman:Pemerintah Sleman mencabut izin usaha Kafe Hugo’s beberapa hari setelah insiden penyerbuan LP Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta yang menewaskan empat tahanan oleh kelompok bersenjata.
Bupati Sleman Sri Purnomo mengatakan pencabutan izin dilakukan dengan anggapan manajemen Hugo’s gagal melindungi pengunjung. “Kalau misalnya rawan dan tak bisa memberi jaminan keamanan bagi pengunjung, kami akan beri peringatan keras atau cabut ijinnya,” kata dia mengenai penertiban kafe di Sleman.
Kasus yang memicu pencabutan izin itu adalah terbunuhnya anggota Kopassus Sersan Satu Heru Santosa Maret ini. Terbunuhnya Sersan Satu Heru diduga sebagai pemicu penyerbuan LP Cebongan Sleman, Yogyakarta. Pasalnya tahanan yang menjadi korban adalah empat tersangka pembunuhan Sersan Satu Heru.
Ini bukan kali pertama pembunuhan terjadi di kawasan Kafe Hugo’s. Akhir 2012 lalu, di komplek itu, seorang mahasiswa Adhitya Bisma tewas dianiaya seorang bekas tentara yang dipecat. Belakangan diketahui Adhitya hanya korban salah sasaran.
PRIBADI WICAKSONO
Topik Terhangat Tempo.co: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo
Baca juga
Penyerang LP, Polisi Enggan Berandai-andai
Giliran Polisi Mabes Terjaring Operasi Narkotika
Satu Perampok Toko Emas di Jember Tewas Ditembak
Ciri Penyerang LP Cebongan Sleman Diketahui