TEMPO.CO , Yogyakarta - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia menyatakan cukup atas upaya mengumpulkan bukti dan keterangan dalam insiden penembakan terhadap empat tahanan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta.
“Kami rasa sudah (cukup) di hari ketiga ini, dan kami segera betemu dengan Polri juga TNI untuk menentukan langkah selanjutnya,” kata Ketua Komnas HAM Siti Noor Laila usai bertemu Gubernur DIY Sri Sultan Hamengku Buwono X di kompleks Kepatihan, Kamis kemarin.
Siti mengaku telah merekomendasikan kepada kepolisian dan Kantor Wilayah Hukum dan HAM sejumlah hal, seperti terhadap tahanan. “Kami minta para tahanan diberi toleransi untuk menenangkan pikiran dahulu, karena mereka mengalami dua kali syok,” kata dia. “Pertama saat menjadi saksi penembakan dan kedua karena merasa tertekan saat dimintai keterangan pihak penyidik kepolisian.”
Tekanan para tahanan itu saat dimintai keterangan oleh penyidik lebih kepada kondisi psikologis dan bayang-bayang ketakutan atas kesaksian yang diberikan. “Karena memberi keterangan, mereka takut saat keluar dari penjara nanti akan menjadi sasaran berikutnya,” kata Noor. “Mereka juga khawatir keselamatan keluarganya di luar ikut terancam karena sudah membeberkan semua.”
Untuk perlindungan keselamatan para tahanan, Komnas HAM mengaku telah menginstruksikan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban untuk melindungi 31 tahanan Blok A5 LP Sleman tersebut.
PRIBADI WICAKSONO
Baca juga:
Begini Tahanan LP Sleman Dipilah Penembak
Eyang Subur 'Diserbu' Mantan Pengikutnya
Penyerangan LP Sleman, 'Hidup Kopassus'
Tahanan Cebongan Sleman Dipaksa Tepuk Tangan
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Adi Vs Eyang Subur || Harta Djoko Susilo ||Agus Martowardojo