TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan TNI AD telah membentuk tim investigasi terkait dengan penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut dia, tim dibentuk atas dasar dugaan keterlibatan anggota TNI AD dalam peristiwa yang menewaskan empat tahanan itu.
"Mengapa harus TNI AD, karena hasil temuan sementara tim investigasi bentukan Kepolisian, memperlihatkan adanya keterlibatan atau peran oknum TNI AD yang bertugas di Jawa Tengah," kata Pramono dalam konferensi pers di kantornya, di Jakarta, Jumat, 29 Maret 2013.
Tim investigasi TNI AD, kata Pramono, baru dibentuk pada 28 Maret 2013. Tim itu dibentuk setelah sehari sebelumnya Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono memberi perintah Pramono melalui telepon.
Pramono memilih sembilan orang untuk masuk sebagai anggota tim. Mereka berasal dari polisi militer daerah dan Korem. Tim itu dipimpin Wakil Komandan Pusat Polisi Militer Brigadir Jenderal Unggul.
Tim ini bekerja tanpa target waktu. Menurut Pramono, tim akan mengumumkan hasilnya secepat mungkin begitu mendapat informasi selengkap mungkin.
Penyerangan di LP Cebongan itu diduga dilakukan secara terencana. Haris Azhar, Koordinator Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontras), menyatakan dari investigasi dan wawancara sejumlah saksi, ditemukan indikasi tersebut.
Menurut dia, sejumlah saksi menyatakan penyerangan dan penembakan terhadap empat tahanan di Penjara Cebongan berlangsung rapi selama 15 menit. Salah satu saksi melihat seorang pelaku terus-menerus melihat jam di tangannya. "Sepertinya dia menjadi time keeper alias penjaga waktu," ujar Haris dalam keterangan pers di kantor Imparsial, Ahad, 24 Maret 2013.
Sekelompok orang bersenjata api laras panjang, pistol, dan granat datang menyerang penjara Cebongan, Sabtu dinihari, 23 Maret 2013. Sekitar 17 orang menerobos penjara Cebongan. Mereka memberondong empat tahanan di sel 5A. Empat tahanan itu adalah Hendrik Angel Sahetapy alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Mereka adalah tersangka penusukan Sersan Satu Santosa, anggota Komando Pasukan Khusus, di Hugo's Cafe, Yogyakarta, 19 Maret lalu.
MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN
Berita Terkait:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen
Sulitnya Memburu Kepala Pengamanan Lapas Cebongan
Belanja Arloji Mewah Indonesia Bernilai Triliunan
Sleman Bersihkan Preman Usai LP Cebongan Diserbu
Dituntut Setengah Triliun, Bank DKI Siap Menggugat
Tahanan Blok A LP Cebongan Tertekan