TEMPO.CO, Sidoarjo - Ratusan warga korban lumpur Lapindo belum memiliki kartu Jaminan Kesehatan Masyarakat. Akibatnya, mereka kesulitan mendapat perawatan dan pengobatan secara gratis.
"Kami ingin terdaftar di Jamkesmas," kata Abdul Rohim, warga Besuki Timur, Jumat, 29 Maret 2013. Program itu, menurut dia, akan meringankan beban hidup sebagian besar korban lumpur yang baru memperoleh 20 persen pembayaran ganti rugi tanah.
Rohim menjelaskan, dari 1.520 korban lumpur Lapindo yang didata mendapatkan Jamkesmas, baru 1.003 warga yang telah terdaftar dalam program itu, Desember tahun lalu. Saat ini, ia melanjutkan telah menyiapkan data 500-an warga yang belum mendapat kartu Jamkesmas.
Namun, Rohim menyatakan tidak mengetahui kapan akan dibuka lagi pendaftaraan peserta Jamkesmas yang baru. "Kami menanyakan kepada pemerintah dan puskesmas, tidak ada yang tahu," ujarnya.
Warga Siring Timur juga mengalami hal serupa. Sampai saat ini, mereka tidak memiliki kartu itu. Sebagian warga terpaksa menggunakan uang pribadi untuk berobat ke puskesmas dan rumah sakit.
Umi, warga Siring Timur, mengatakan tidak mengetahui kebijakan soal kartu jaminan kesehatan itu. "Untungnya saya dibantu santunan berobat dari tetangga," katanya yang sudah mengeluarkan uang ratusan ribu untuk mengobati penyakit infeksi lambungnya.
Yuk Purwaningsih, warga Siring Barat, telah menghabiskan Rp 200 juta untuk mengobati anaknya yang menderita luka bakar akibat gas metan liar yang terjadi sekitar tahun 2006. Ia mengaku kesulitan mengakses Jaminan Kesehatan Masyrakat.
Umi bersama 12 keluarga lainnya belum memiliki kartu Jamkesmas dan kesulitan mengurusnya. Alasannya, kini kantor kelurahan dan warga sudah terpecah-pecah. Siring Timur adalah salah satu korban lumpur di dalam peta terdampak yang belum mendapat pelunasan ganti rugi tanah.
Repotnya lagi, banyak warga korban lumpur yang menderita penyakit berbahaya. Siti Mukaidah, warga Renokenongo yang pindah ke Renojoyo, menuturkan beberapa tetangganya mengidap penyakit seperti kanker.
Kepala Pusat Kesehatan Masyarakat Jabon, Esti Maharani mengatakan puskesmas akan menerima semua pasien dari korban lumpur yang memiliki kartu Jamkesmas. Meski demikian, ia melanjutkan mereka yang tidak memiliki kartu jaminan itu bisa menggunakan Surat Keterangan Tidak Mampu dari kelurahan. "SKTM masih berlaku, jika belum memiliki Jamkesmas," ujarnya.
EKO ARI WIBOWO
Berita terpopuler lainnya:
Ketua Umum Terpilih, Ibas Mundur sebagai Sekjen
Belanja Arloji Mewah Indonesia Bernilai Triliunan
Kasus Lapas Cebongan, Polda Perlu Gaet Agen Asing?
Jokowi Kalah Sama Penjual Dompet
Car Free Night Bandung Diuji Coba Besok