Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Polisi Diduga Bergiliran Perkosa Tahanan Narkoba

image-gnews
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Ilustrasi. tuoitrenews.vn
Iklan

TEMPO.CO, Poso Seorang tahanan narkoba berinisial FM, 24 tahun, menjadi korban pemerkosaan oleh polisi yang bertugas di Satuan Narkoba Kepolisian Resor Poso. Direktur Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak (KPPA) Sulawesi Tengah, Mutmainah Korona yang mendampingi kasus ini mengatakan, FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang anggota polisi di dalam sel tahanan pada 23-24 Maret 2013

"FM diduga diperkosa oleh lebih dari satu orang. Yang lainnya diduga melakukan pelecehan seksual dan indikasi kekerasan fisik,” kata Mutmainah kepada Tempo, Sabtu 30 Maret 2013.

Berdasarkan hasil investigasi Kelompok Pemerhati Perempuan dan Anak di lapangan, pelaku diduga memperkosa dengan mengancam menggunakan pistol. “Pelaku sempat mengacungkan pistol ke arah kening korban. Karena ketakutan  FM melayani oknum polisi tersebut. Dua kali hal tersebut dilakukan,” ujar Mutmainah.

Mutmainah berjanji akan mengawal kasus ini hingga keadilan diperoleh korban. Dia pun mendesak agar kepolisian setempat menindak tegas para oknum polisi yang sudah menodai kehormatan perempuan. Selain itu, ia mengharapkan agar kepolisian setempat segera memindahkan tahanan FM ke tahanan Kepolisian Daerah Sulawesi Tengah untuk menjaga hal-hal yang tidak di inginkan terjadi pada korban.

“Kami hanya menjaga saja, agar korban dapat terlindungi dan tidak ada intimidasi ketika proses hukum berjalan yang dilakukan polisi setempat,” ujarnya.

FM adalah salah satu dari dua ibu rumah tangga yang ditangkap oleh Satuan Narkoba Polisi Resor Poso lantaran tertangkap tangan sedang mengkonsumsi sabu-sabu. Ia ditangkap bersama Y, 27 tahun, warga Poso Pesisir, Kabupaten Poso, Sulawesi Tengah.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Penangkapan ini bermula dari laporan masyarakat," kata Kepala Satuan Narkoba Kepolisian Resor Poso, Ajun Komisaris Polisi Henry Burhanuddin, beberapa waktu lalu. Penangkapan terhadap dua perempuan ini dilakukan di sebuah rumah kos di Jalan Pulau Alor, Kelurahan Gebang Rejo, Kecamatan Poso Kota.

Dari tangan dua tersangka itu, Hendry menambahkan, diamankan satu paket sabu-sabu, satu buah pireks berisi sabu-sabu, satu buah botol kaca berwarna bening, jarum suntik, pengganjal korek gas, pipet, dan telepon seluler.

Kedua ibu rumah tangga itu dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman hingga 12 tahun penjara.

AMAR BURASE

Berita Terpopuler:
Pesan Spiritual Diabaikan, Soeharto Dilempar Tomat

Kiai Anggap Eyang Subur Bukan Tokoh Spiritual

Mangga Muda, Cara Soeharto Redam Demonstrasi HMI 

Ditinggal Guru Spiritual, Soeharto Menangis

Menjadi Presiden, Soeharto Dipantau Secara Gaib

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

22 September 2022

Robert Priantono Bonosusatya. jasuindo-tiga-perkasa-annual-report-2012
Profil Robert Priantono Bonosusatya yang Disebut Meminjamkan Jet Pribadi ke Brigjen Hendra Kurniawan

Robert Priantono Bonosusatya bukan nama baru di kalangan petinggi Polri. Namanya disebut dalam kasus rekening gendut Budi Gunawan dan proyek Korlantas


11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

6 Juli 2021

Seorang Polisi meneliti sisa bom Molotov yang meledak di Kantor Majalah Tempo, Jl Proklamasi, di Jakarta, 6 Juli 2010. Pasca reformasi, TEMPO beberapa kali mendapatkan ancaman dan serangan terkait berita yang pernah diterbitkan. TEMPO/Dwidjo U. Maksum
11 Tahun Lalu, Bom Molotov di Kantor Tempo Setelah Terbit Cover Rekening Gendut

Kantor Majalah Tempo dilempar bom molotov tak lama setelah terbit laporan utama soal rekening gendut perwira Polisi. Terjadi aksi borong majalah.


Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

22 Juli 2016

Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian (tengah) menjawab pertanyaan media terkait penembakan teroris kelompok Santoso di Jakarta, 19 Juli 2016. ANTARA/Yudhi Mahatma
Ikuti Perintah Kapolri, Semua Polisi Mulai Laporkan Kekayaan  

Laporan harta kekayaan polisi akan menjadi basis data internal Mabes Polri.


Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

8 Maret 2016

Labora Sitorus menjalani pemeriksaan kesehatan. Foto: Istimewa
Kasus Labora Sitorus Jokowi Minta Menko Luhut Tegas

Sejak mendengar informasi kaburnya Labora, Presiden Jokowi sudah memerintahkan pada seluruh menteri terkait untuk mengejar Labora ke seluruh Indonesia


Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

4 Maret 2016

Puluhan aparat gabungan yang ingin menangkap Labora Sitorus di kediamannya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua, 4 Maret 2016. Istimewa
Barikade & Pasukan Lempar Batu Hadang Aparat di Rumah Labora Sitorus

Rumah besar yang ditinggali Labora pun sudah dipasangi barikade, satu truk kontainer dengan gelondongan kayu-kayu.


Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

4 Maret 2016

Puluhan aparat gabungan yang ingin menangkap Labora Sitorus di kediamannya di Kecamatan Tambak Garam, Sorong, Papua, 4 Maret 2016. Istimewa
Labora Berhasil Kabur, Dijaga 50 Orang dan Satu Kontainer  

Rumah Labora Sitorus dikawal 50 penjaga dan sebuah truk kontainer, sehingga menyulitkan petugas yang akan mengeksekusinya.


Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

24 November 2015

Labora Sitorus. (eia-international.org)
Labora, Polisi Pemilik Rekening 1 Triliun Dibawa ke Cipinang  

Labora Sitorus, polisi pemilik rekening Rp 1 triliun, akan dipindah ke Cipinang. Selama ini, ia sakit.


Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

28 Oktober 2015

Kapolda Metro Jaya Inspektur Jenderal Tito Karnavian, memberikan keterangan saat rilis  pembunuhan WN Jepang di Polda Metro Jaya, Jakarta, 11 September 2015. Tersangka mengambil uang tunai sekitar Rp 7 juta dan mata uang asing senilai Rp 19 juta. TEMPO/M Iqbal Ichsan
Kata Kapolda Ini, Polisi Boleh Berbisnis, Syaratnya...  

Batasannya, Polri dilarang menjalankan bisnis yang merugikan negara.


KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

23 April 2015

Kapolri jenderal Badrodin Haiti memeriksa monitor pemantau keamanan saat diselenggerakanya peringatan 60 tahun konferensi Asia Afrika (KAA) di JCC, Jakarta, 20 April 2015. TEMPO/M IQBAL ICHSAN
KAA Jadi Alasan Pelantikan Budi Gunawan

Padatnya kesibukan membuat Kapolri Jenderal Badrodin Haiti butuh wakil secepatnya


Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

23 April 2015

Ilustrasi Pelantikan Budi Gunawan. (Ilustrasi: Indra Fauzi)
Peneliti Korupsi: Status Budi Gunawan Masih Tersangka  

Meski polisi menyimpulkan tak ada bukti cukup dugaan korupsi
Budi Gunawan, belum ada SP3 untuk membatalkan status tersangkanya.