TEMPO.CO, Jakarta - Ketua Komite Etik Anis Baswedan meminta semua pihak menghindari spekulasi yang bisa melemahkan KPK dan meminta menungu hasil investigasi terkait bocornya surat perintah penyidikan atas nama Anas Urbaningrum.
"Sampai hari ini belum diputuskan apapun. Semua pihak menghindari spekulasi-spekulasi yang justru bisa melemahkan KPK sendiri," kata Anis Baswedan melalui juru bicara KPK Johan Budi, di Jakarta, Kamis.
Komite etik menurut Anis berharap KPK bisa menjadi kuat dan solid ditingkatan pimpinan dan staf. Selain itu menurut dia, KPK juga bisa semakin efektif dalam memberantas korupsi di Indonesia.
"(Diharapkan) KPK semakin efektif dalam memberantas korupsi di negeri tercinta," ujarnya.
Sebelumnya pada Sabtu (9/2) beredar dokumen dengan kepala surat berjudul "Surat Perintah Penyidikan Komisi Pemberantasan Korupsi" yang menetapkan bahwa tersangka Anas Urbaningrum selaku anggota DPR periode 2009-2014. Anas dikenakan pasal 12 huruf a atau huruf b atau pasal 11 Undang-undang No 31 tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan UU No 20 tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Kejadian itu kemudian menimbulkan sejumlah reaksi. Bahkan, ada yang meminta Abraham Samad, Ketua KPK mundur. Abraham Samad, Ketua KPK sebelumnya mengatakan, bahwa ada upaya pihak-pihak tertentu yang ingin mendongkelnya dari kursi KPK. Upaya itu dengan mengarahkan tuduhan pembocor sprindik Anas Urbaningrum, eks Ketua Umum Demokrat, kepadanya.
Bahkan, Abraham menuding kebocoran sprindik adalah bentuk pembungkaman atas dirinya. Ia menegaskan tidak terlibat dalam kasus tersebut. Bambang mafhum akan risiko yang dihadapi pimpinan KPK dalam membongkar kasus besar. Perlawanan akan kerap dialami dari tangan-tangan kuat yang berada di balik kasus tersebut.
Bambang mencontohkan perlawanan yang berujung pada kriminalisasi pemimpin KPK sebelumnya, yakni Bibit Samad Rianto dan Chandra M Hamzah, serta kasus yang menimpa mantan Ketua KPK Antasari Azhar. "Nah, kini kami ingatkan, agar pimpinan KPK mewaspadai dan menghindari upaya-upaya perlawanan itu," ujar dia. "Karena tujuannya untuk mengadu domba pimpinan KPK."
Meski demikian, ia menegaskan bahwa keputusan komite etik nantinya tidak akan berujung pada pendongkelan Abraham. "Bukankah yang mengangkat dan memilih ketua KPK adalah DPR?" kata dia.
Ia pun berharap komite etik KPK melahirkan keputusan yang mendorong atau menciptakan kekompakan antarpemimpin KPK. "Keputusan komite etik harus dapat menghindari terjadinya gesekan atau bibit perpecahan."
Sebelumnya, KPK membentuk komite etik untuk mengusut bocornya surat perintah penyidikan kasus Anas ke media. Keputusan sementara lembaga yang dipimpin Anies Baswedan itu, pembocoran terjadi pada unsur pimpinan KPK.
TRI SUHARMAN | ANTARA
Topik Terhangat: Kudeta || Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo || Nasib Anas
Berita Lainnya:
Firasat Buruk Pemindahan Tahanan Lapas Sleman
Penyerangan LP Sleman Terencana, Ini Indikasinya
BIN: Senjata Penyerang LP Sleman Bukan Standar TNI
Siapa Tak Trauma Lihat Serangan Penjara Sleman