TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Satuan Laka Lantas Polres Jakarta Selatan Komisaris Hindarsono mengatakan mobil Camry maut yang menyebabkan dua penumpangnya tewas di jalan tol TB Simatupang melaju dengan kecepatan di atas 100 kilometer per jam. Setelah kecelaan ini, polisi menemukan enam paket sabu-sabu dan satu botol miras.
Menurut dia, mobil melaju dari arah Lebak Bulus ke Kampung Rambutan. Mobil nahas itu membentur baja pembatas jalan sebelah kanan. Lalu, mobil berputar ke kiri 360 derajat. "Setelah petugas karcis tol mendengar suara benturan, dia menoleh, dan melihat mobil berputar," kata Hindarsono, Sabtu, 30 Maret 2013. Posisi terakhir, mobil berhenti dengan membentur tembok sebelah kiri jalan.
Adapun kedua korban terlempar ke luar. "Korban perempuan sempat terlindas mobil lain," ujarnya. Ini terlihat dari isi perut korban yang terburai.
Hindarsono menyebut kecelakaan ini masih menyisakan tanda tanya. Sebab, safety belt di kursi sopir dan penumpang tidak tergores, padahal air bag keluar. "Harusnya kalau safety belt tidak dipakai, air bag tidak keluar," kata dia. Nantinya, kata dia, soal ini akan dia tanyakan ke teknisi produsen Camry.
Sebelumnya, Toyota Camry B 1596 KV mengalami kecelakaan tunggal pukul 04.00 WIB di jalan tol TB Simatupang Kilometer 25.400. Pengemudi mobil dengan stiker SC 234 di kaca depan itu, Yasir Lutfi Marfadi, 30 tahun, dan seorang penumpang perempuan, Winda Angraini, 25 tahun, meninggal di lokasi. Mereka kemudian dibawa ke Rumah Sakit Fatmawati. Polisi juga masih menyelidiki narkoba yang dibawa korban, termasuk apakah korban ini hanya pemakai atau pengedar. Kasus hampir serupa juga terjadi dalam kecelakaan mobil Porsche, yang ditemukan di dalamnya obat terlarang jenis Happy Five sebanyak 598 butir, Ahad, 24 Maret 2013.
ATMI PERTIWI