TEMPO.CO , Jakarta:Wakil Ketua Komisi Pertahanan Tubagus Hasanudin menilai tak perlu memberi tenggat waktu kepada tim investigasi bentukan TNI Angkatan Darat untuk menyelidiki peristiwa penembakan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Daerah Istimewa Yogyakarta. Menurut dia, publik bisa menanyakan perkembangan dalam rentang waktu tiga bulan.
"Penyelidikan memang lama. Ada yang memakan waktu hingga tahunan. Jadi sebaiknya kita biarkan tim bekerja, kemudian tiga bulan dari sekarang baru ditanyakan perkembangannya. Idealnya memang tiga bulan ditanya perkembangan,," kata Tubagus kepada Tempo melalui telepon, Sabtu, 30 Maret 2013.
Sebelumnya, TNI AD telah membentuk tim investigasi terkait penyerangan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan. Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo mengatakan tim bentukannya bekerja tanpa tenggat waktu, namun tim akan mengumumkan hasil penyelidikannya secepat mungkin begitu mendapat informasi selengkap mungkin.
Menurut Tubagus, memang tidak ada aturan terkait batas waktu penyelidikan. "Tidak ada Undang-Undangnya," kata dia. Tubagus meminta publik menunggu hasil penyelidikan karena memang tak bisa diburu-buru. "Kalau tergesa-gesa, saya khawatir hasilnya akan bias."
Sejalan dengan investigasi peristiwa penembakan LP Cebongan, Tubagus menghimbau masyarakat untuk tidak meladeni ocehan dari beberapa pihak terkait penembakan tersebut. "Banyak ocehan soal penembakan yang tersebar di media sosial, sebaiknya masyarakat jangan percaya. Jangan langsung menuduh tanpa bukti yang jelas," kata dia.
MUHAMAD RIZKI KURNIAWAN
Baca juga
EDISI KHUSUS: Guru Spiritual Seleb
KLB Demokrat Dipastikan Aklamasi
Jelang KLB, Ketua DPD Demokrat Temui SBY
SBY Ketua Umum, Konflik di Demokrat Selesai
Anas di Bali, tapi untuk Berlibur
Topik terhangat:Agus Martowardojo | Serangan Penjara Sleman | Krisis Bawang | Harta Djoko Susilo Nasib Anas