TEMPO.CO, Bekasi - Pemerintah Kabupaten Bekasi mengaku telah memfasilitasi tempat peribadatan yang aman untuk jemaat Gereja Huria Kristen Batak Protestan Desa Tamansari, Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi.
"Kami sudah menawarkan tempat beribadah di sebuah gereja di Perumnas II, Bekasi Selatan,” ujar mantan Camat Setu, Benny Saputra, saat dihubungi Tempo, Ahad 31 Maret 2013. “Tapi jemaat menolak."
Menurut dia, penawaran itu diberikan di tengah gejolak masyarakat yang mempermasalahkan izin pembangunan gereja di Jalan MT Haryono Gang Wiryo Desa Tamansari, Kecamatan Setu. Pemerintah daerah memfasilitasi tempat peribadatan itu karena menilai situasi tidak kondusif. Penawaran diberikan dengan transportasi gratis bagi para jemaat setiap ingin beribadah.
Benny mengatakan, meski penawaran lokasi tempat peribadatan yang relatif jauh, gereja di kawasan Kayuringin, Bekasi Selatan itu diklaim aman. Penawaran lokasi semetara menyusul kepengurusan izin pembangunan gereja di Setu rampung. "Tadinya penawaran itu sambil menunggu perizinan gereja. Namun mereka menolak, dan akhirnya dirobohkan," katanya.
Penawaran tempat peribadatan sementara, menurut Benny, karena pemerintah menjalankan peraturan Surat Keputusan Bersama 2 Menteri. Itu tentang memfasilitasi tempat peribadatan jemaat minoritas. Berbeda dengan upaya relokasi yang notabene tempat peribadatan berizin.
Benny mengatakan, hingga kini pemerintah tidak mengetahui alasan penolakan jemaat HKBP Setu menggelar ibadah di gereja setempat. Padahal, kata dia, pemerintah daerah sudah meminta alasan urgensi terkait penolakan jemaat. "Mereka tidak bisa menjelaskan, hanya karena mereka sudah beribadah di gereja itu selama puluhan tahun," ujarnya.
Walhasil, lanjut dia, pemerintah daerah memutuskan menyegel dan membongkar tempat peribadatan mereka, karena tidak berizin. Kondisi itu berlangsung setelah Benny menanggalkan jabatannya sebagai Camat Setu, pada 15 Februari 2013. "Kami juga punya rekaman suara penolakan jemaat untuk dipindah sementara tempat peribadatannya," kata Benny yang kini menjabat sebagai Kepala Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik Kabupaten Bekasi. (Baca juga: Tak Punya Gereja, Mereka Beribadah di Istana)
MUHAMMAD GHUFRON
Edisi Khusus Tempo: Guru Spiritual Seleb
Baca juga:
Polisi: Sopir dan Penumpang Camry Maut Jalin Cinta
Cuci Uang Narkoba Rp 38 Miliar, Ini Cara Bisnisnya
Detik-detik Kecelakaan Camry Maut Pembawa Narkoba
Ratna Listy Diajak Jadi Pengikut Eyang Subur
Topik Terhangat: Serangan Penjara Sleman || Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas