TEMPO.CO, Bandung - Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana meminta Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) serta aparat keamanan segera memberikan pengamanan dan perlindungan penuh kepada para saksi dan bukti-bukti kasus penyerbuan Lembaga Pemasyarakatan (LP) Cebongan, Yogyakarta.
"Kita tak boleh ambil risiko sedikit pun. Para saksi yang mengetahui kejadian kemudian mengalami hal-hal yang tak diinginkan," ujar dia di kantor Kementerian Hukum dan HAM Jawa Barat, Kota Bandung, Senin, 1 April 2013.
Denny memastikan, selaku pihak yang terlibat sebagai saksi dan otoritas tempat kejadian perkara, Kementerian Hukum dan HAM sudah mengetahui persis apa yang terjadi di penjara Cebongan, dinihari, 23 Maret lalu. "Sehingga keterangan-keterangan kami adalah salah satu unsur dan syarat bagi terungkapnya kasus ini," kata dia.
Denny juga mengaku optimistis identitas para pelaku penyerbuan dan pembunuhan di penjara Cebongan, Yogyakarta, bakal segera terungkap. Penyelidikan kasus pembunuhan empat tahanan penjara tersebut oleh tim investigasi gabungan, kata dia, sudah menemukan titik terang.
"Siapa pun pelakunya, penyelidikan kami sekarang mengarah pada posisinya (pelaku)," ujar dia. "Dan Kementerian Hukum dan HAM full power mendukung pengungkapan siapa pun pelaku tindakan keji yang telah menyebabkan empat orang meninggal dan delapan luka-luka di LP Cebongan."
Kelompok bersenjata menyerbu penjara Cebongan, Sleman, Yogyakarta, Sabtu dinihari, 23 Maret. Setelah memukuli dan menodong beberapa sipir piket. Kelompok dengan 13 senjata laras panjang dan sebuah pistol ini lalu menembak mati empat tahanan yang mereka buru di dalam salah satu sel.
Keempat korban tewas adalah adalah Hendrik Angel Sahetapy (Deki), Adrianus Candra Galaja (Dedi), Yohanis Juan Manbait, dan Gameliel Yermiyanto Rohi Riwu. Keempatnya adalah tahanan titipan Polda Yogyakarta dalam kasus pengeroyokan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Satu Santoso, di Hugo's Cafe, Yogyakarta, tiga hari sebelumnya.
ERICK P. HARDI
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar