TEMPO.CO, Bandung - Mahkamah Konstitusi hari ini menolak seluruh gugatan sengketa Pemilihan Kepala Daerah Jawa Barat yang diajukan kubu pasangan calon Rieke Diah Pitaloka-Teten Masduki. Menurut pengamat politik dari Universitas Padjadjaran Muradi, ada lima faktor yang menyebabkan kekalahan gugatan itu. “Sejak awal menyampaikan materi gugatan, hasilnya sudah bisa diperkirakan kalah,” ujarnya kepada Tempo, Senin, 1 April 2013.
Faktor pertama, kata Muradi, kubu Rieke-Teten tidak sanggup membuktikan pelanggaran pemilihan Gubernur Jawa Barat secara massif saat pemungutan suara digelar 24 Februari 2013. “Bukti yang ditemukan kebanyakan pelanggaran kecil,” katanya.
Faktor berikutnya, partai pengusung, yaitu PDI Perjuangan, dinilai Muradi tidak siap menjalani proses gugatan. Penyebab lain kekalahan, kubu Rieke-Teten tidak bisa membuktikan Komisi Pemilihan Umum Daerah Jawa Barat dan Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Jawa Barat tidak netral.
Penggugat juga dinilai tidak bisa memperkirakan jumlah suara yang hilang akibat dugaan kecurangan Pilkada. “Ketika dicek ke sejumlah daerah, ternyata banyak buruh yang tidak bisa memilih itu karena bukan berasal dari Jawa Barat,” kata Muradi.
Sebelumnya diberitakan kubu Rieke-Teten menggugat karena ada bukti kecurangan Pilkada Jabar secara terstruktur, sistematis, dan massif. Mereka meminta agar Mahkamah Konstitusi mendiskualifikasi pasangan Ahmad Heryawan (Aher)-Deddy Mizwar sehingga pemenang Pilkada Jabar otomatis milik pasangan Rieke-Teten yang berada di posisi kedua. “Ketiga, misal Aher tetap disertakan lagi dalam pemilihan ulang, harus diawasi lembaga pengawas pemilu dari pusat,” ujar Abdy Yuhana, Ketua Tim Sukses Rieke-Teten.
ANWAR SISWADI
Berita Terpopuler:Iklan
Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi " href="http://www.tempo.co/read/news/2013/04/01/read/news/2013/04/01/063470405/Kasus-Cebongan-Ketika-Detektif-Dunia-Maya-Beraksi">
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar