Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Korupsi, Kejaksaan Periksa Eks Bupati Bantul  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Idham Samawi. ANTARA/Regina Safri
Idham Samawi. ANTARA/Regina Safri
Iklan

TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memeriksa mantan Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Idham Samawi, dalam kasus dugaan korupsi hibah tembakau Virginia Senin, 1 April 2013. Idham diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek dana hibah sebesar Rp 570 juta. "Kami mendalami peran Idham yang menjadi kepala daerah waktu itu," kata Dadang Darussalam, Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.

Idham yang datang dengan mobil Mercedes Benz E 320 itu diperiksa selama 6 jam
sejak pukul 09.00. Dia diiringi pengurus PDI Perjuangan. Idham memang pengurus pusat PDI Perjuangan, dan sekaligus Ketua PDI Perjuangan DIY.

Dadang menjelaskan keterangan Idham diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka Edy Suharyanta, Kepala Dinas Pertanian Bantul. Audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2010 menyatakan ada penyalahgunaan dana hibah itu. Kasus ini bermula dari kelompok usaha bersama (KUB) di Bantul mengikuti program pengembangan tembakau Virginia sejak 2003 dari pinjamaan Bank Pasar Bantul milik Pemerintah Kabupaten Bantul.

Koordinator Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul, Irwan Suryono, menyarankan Kejaksaan Tinggi DIY mendalami aliran dana hibah ini. Dia mengatakan persidangan dua ketua kelompok tani penerima hibah Rp 570 juta, Sudjono dan Irsyad Sarjono, membuktikan penyalahgunaan dana ini untuk menutup utang kepada Bank Pasar Bantul. "Mereka mengaku meminjam dana bank pasar Bantul pada 2003 setelah menerima pengarahan dari Idham, tapi utangnya macet karena gagal panen," ujar dia.

Irwan mengatakan peran Idham Samawi di kasus ini tampak pada pemberian pengarahan kepada kelompok tani untuk meminjam ke Bank Pasar Bantul dan meneken izin pencairan hibah.

Koordinator Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu, mengatakan bupati mestinya berperan dalam tiap keputusan bawahannya. "Kejati jangan sampai berhenti di level petani dan kepala dinas saja," kata dia. Dia juga mendesak Edy Suharyanta memberi keterangan tentang hibah untuk kelompok tani yang realisasinya fiktif. "Jangan mau dikorbankan sendiri," kata dia.

Adapun Idham menjelaskan anggaran proyek itu udah disahkan DPRD dan mendapat persetujuan gubernur. Dia mengaku pelaksanaan anggaran tidak tepat sasaran. "Saya tahu setelah ada temuan BPK," kata dia.

ADDI MAWAHIBUN IDHOM | MUH SYAIFULLAH


Berita Terpopuler:
Iklan

Scroll Untuk Melanjutkan

Detektif Dunia Maya Beraksi " href="../read/news/2013/04/01/063470405/Kasus-Cebongan-Ketika-Detektif-Dunia-Maya-Beraksi">
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi

Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan

Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak

Malam Jahanam di Cebongan

'Jangan Terpancing Cebongan Versi Idjon Djanbi'

Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik

Iklan

Berita Selanjutnya

Korupsi UPSKejaksaan Tinggi

Artikel Terkait


Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

21 hari lalu

Universitas Jambi. Dok. ANTARA
Kejati Jambi Periksa Kasus TPPO Berkedok Magang di Jerman, Tunjuk 5 Jaksa Peneliti

Polda Jambi sedang menyelidiki kasus dugaan TPPO ferienjob dengan tiga orang terlapor.


Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

31 hari lalu

Kejaksaan Agung menangkap dua tersangka korupsi dana tambahan penghasilan Dinas Transmigrasi dan  Tenaga Kerja Papua Barat. Dok Kejaksaan Agung.
Bendahara Dinas Transmigrasi Papua Barat Tersangka Korupsi, Uang Dipakai untuk Bagikan THR

Dugaan sementara kerugian keuangan negara akibat korupsi di Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Papua Barat itu sebesar Rp 1.074.118.209.


Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

42 hari lalu

Tersangka Ryan Susanto pelaku pengrusakan kawasan Hutan Lindung Pantai Bubus untuk penambangan timah ilegal ditangkap oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung, Kamis, 7 Maret 2024. (ist)
Kejati Babel Tangkap Bos Timah Perusak Hutan Lindung Pantai Bubus Saat Hendak Kabur ke Jakarta

Kejar-kejaran terjadi sebelum penangkapan bos timah Babel itu saat dia mengendarai Toyota Fortuner dan hendak terbang ke Jakarta.


Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

15 Januari 2024

Baliho Prabowo-Gibran di atas trotoar ujung Jalan H.O.S Cokroaminoto, Menteng, Jakarta Pusat pada Ahad, 14 Januari 2024. TEMPO/Aisyah Amira Wakang.
Bawaslu dan Kejaksaan Tinggi Sumut Telusuri Video Dugaan Pejabat Batubara Dukung Prabowo-Gibran

Anggota Bawaslu Sumut Saut Boang Manalu mengatakan, siang ini Bawaslu Kabupaten Batubara telah meminta penjelasan dari Kepala Polres Batubatara.


ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

17 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
ICJR Apresiasi Kejati Banten Hentikan Kasus Pembunuh Maling Kambing

ICJR menilai, pentingnya kejaksaan memegang kontrol penyidikan dalam menangani perkara untuk mencegah penyalahgunaan wewenang pada tahap penyidikan.


Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

16 Desember 2023

Ilustrasi Penjara Indonesia. Getty Images
Kejaksaan Tinggi Banten Hentikan Kasus Peternak Kambing yang Dipenjara karena Tusuk Maling

Kejaksaan Tinggi Banten menyatakan bahwa telah terjadi pembelaan terpaksa oleh Muhyani.


Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

14 Desember 2023

Pejabat PT Timah TBK Ichwan Azwardi Lubis ditahan oleh penyidik Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung terkait dugaan korupsi proyek pembangunan mesin pencuci pasir timah atau Washing Plant pada Kamis, 14 Desember 2023. (foto servio maranda)
Kejaksaan Tinggi Bangka Belitung Tahan Pejabat PT Timah

Penyidik Kejaksaan Tinggi (Kejati) Kepulauan Bangka Belitung menahan pejabat PT Timah terkait dugaan korupsi mesin pencuci pasir timah.


Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

16 November 2023

Penumpang berjalan setibanya di Terminal Kedatangan Domestik di Bandara I Gusti Ngurah Rai, Badung, Bali, Sabtu, 27 Mei 2023. Gubernur Bali I Wayan Koster menilai harga tiket pesawat udara saat ini masih mahal sehingga menghambat pemulihan arus kedatangan wisatawan domestik ke Pulau Bali pascapandemi. ANTARA/Nyoman Hendra Wibowo
Kasi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai Jadi Tersangka dalam Kasus Penyalahgunaan Fasilitas Fast Track

Kepala Seksi Imigrasi Bandara I Gusti Ngurah Rai, Bali, Hariyo Seto, ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus penyalahgunaan fasilitas Fast Track.


Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

19 Agustus 2023

Tersangka kasus penipuan pembelian Iphone Rihana dan Rihani dihadirkan saat rilis kasus di gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa, 4 Juli 2023. Rihana dan Rihani ditangkap di Apartemen M Town Gading, Serpong pada Selasa (4/7) pagi pukul 05.00 WIB. ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay
Berkas Perkara Rihana Rihani Masih P 19, Polda Metro Jaya Segera Serahkan ke Kejati Banten

Perkara Rihana Rihani diserahkan ke Kejaksaan Tinggi Banten karena locus delicti berada di wilayah Tangerang Selatan (Tangsel).


Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

9 Agustus 2023

Mantan Dirjen Minerba yang juga Pj Gubernur Bangka Belitung Ridwan Djamaluddin usai menjalani pemeriksaan dengan KPK terkait dugaan korupsi di Kementerian ESDM Rabu 10 Mei 2023./Mirza Bagaskara/Tempo
Kejagung Tetapkan Eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin Tersangka Penjualan Nikel Antam di Konawe Utara

Kejagung tetapkan eks Dirjen Minerba ESDM Ridwan Djamaluddin sebagai tersangka kasus korupsi penjualan nikel PT Antam Blok Mandiodo, Konawe Utara.