TEMPO.CO, Yogyakarta - Kejaksaan Tinggi Yogyakarta memeriksa mantan Bupati Bantul, Daerah Istimewa Yogyakarta, Idham Samawi, dalam kasus dugaan korupsi hibah tembakau Virginia Senin, 1 April 2013. Idham diperiksa sebagai saksi dalam kasus proyek dana hibah sebesar Rp 570 juta. "Kami mendalami peran Idham yang menjadi kepala daerah waktu itu," kata Dadang Darussalam, Kepala Seksi Penyidikan Asisten Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Yogyakarta.
Idham yang datang dengan mobil Mercedes Benz E 320 itu diperiksa selama 6 jam sejak pukul 09.00. Dia diiringi pengurus PDI Perjuangan. Idham memang pengurus pusat PDI Perjuangan, dan sekaligus Ketua PDI Perjuangan DIY.
Dadang menjelaskan keterangan Idham diperlukan untuk melengkapi berkas tersangka Edy Suharyanta, Kepala Dinas Pertanian Bantul. Audit Badan Pemeriksa Keuangan pada 2010 menyatakan ada penyalahgunaan dana hibah itu. Kasus ini bermula dari kelompok usaha bersama (KUB) di Bantul mengikuti program pengembangan tembakau Virginia sejak 2003 dari pinjamaan Bank Pasar Bantul milik Pemerintah Kabupaten Bantul.
Koordinator Investigasi Masyarakat Transparansi Bantul, Irwan Suryono, menyarankan Kejaksaan Tinggi DIY mendalami aliran dana hibah ini. Dia mengatakan persidangan dua ketua kelompok tani penerima hibah Rp 570 juta, Sudjono dan Irsyad Sarjono, membuktikan penyalahgunaan dana ini untuk menutup utang kepada Bank Pasar Bantul. "Mereka mengaku meminjam dana bank pasar Bantul pada 2003 setelah menerima pengarahan dari Idham, tapi utangnya macet karena gagal panen," ujar dia.
Irwan mengatakan peran Idham Samawi di kasus ini tampak pada pemberian pengarahan kepada kelompok tani untuk meminjam ke Bank Pasar Bantul dan meneken izin pencairan hibah.
Koordinator Indonesian Court Monitoring (ICM), Tri Wahyu, mengatakan bupati mestinya berperan dalam tiap keputusan bawahannya. "Kejati jangan sampai berhenti di level petani dan kepala dinas saja," kata dia. Dia juga mendesak Edy Suharyanta memberi keterangan tentang hibah untuk kelompok tani yang realisasinya fiktif. "Jangan mau dikorbankan sendiri," kata dia.
Adapun Idham menjelaskan anggaran proyek itu udah disahkan DPRD dan mendapat persetujuan gubernur. Dia mengaku pelaksanaan anggaran tidak tepat sasaran. "Saya tahu setelah ada temuan BPK," kata dia.
ADDI MAWAHIBUN IDHOM | MUH SYAIFULLAH
Berita Terpopuler:Iklan
Detektif Dunia Maya Beraksi " href="../read/news/2013/04/01/063470405/Kasus-Cebongan-Ketika-Detektif-Dunia-Maya-Beraksi">
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
'Jangan Terpancing Cebongan Versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik