TEMPO.CO, Jakarta- Presiden Susilo Bambang Yudhoyono mengatakan telah menerima laporan dari Kepala Kepolisian RI Jenderal Timur Pradopo dan Panglima TNI Laksamana Agus Suhartono terkait dengan kasus penyerangan Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman Yogyakarta. Laporan itu diterima Presiden beberapa saat setelah peristiwa itu terjadi.
"Kepada kedua pejabat telah saya keluarkan instruksi untuk mengusut secara tuntas," kata SBY saat membuka rapat kabinet bidang politik, hukum, dan keamanan, di kantor Kepresidenan, Jakarta, Senin, 1 April 2013.
Menurut dia, hukum mesti ditegakkan dan siapa pun yang terlibat dalam insiden penyerangan itu, jika nantinya terbukti bersalah, harus dijatuhi sanksi hukum. "Itu untuk kepastian hukum di negeri ini dan juga untuk keadilan," ujar SBY.
SBY mengaku terus mengikuti perkembangan penyelidikan insiden penjara Sleman. Ia mendukung penuh langkah Kepala Staf TNI Angkatan Darat Jenderal Pramono Edhie Wibowo yang sudah membentuk tim investigasi penyerangan tersebut.
Demikian halnya dengan langkah-langkah penyelidikan yang dilakukan kepolisian. "Saya dukung penuh, tuntaskan, pertanggungjawabkan kepada rakyat, dan bikin semuanya transparan dan akuntabel dengan menegakkan profesionalisme para penegak hukum."
Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, penjara Cebongan diserbu belasan orang bersenjata api. Empat tahanan tewas dan dua sipir terluka. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu. Keempat korban adalah tersangka pengeroyokan anggota Kopassus Sertu Santoso hingga tewas.
PRIHANDOKO
Topik Terhangat:
EDISI KHUSUS Guru Spriritual Selebritas || Serangan Penjara Sleman|| Harta Djoko Susilo|| Nasib Anas
Berita Lainnya:
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak
Malam Jahanam di Cebongan
Ini Jadwal Baru KRL Jabodetabek
'Jangan Terpancing Cebongan versi Idjon Djanbi'
Akun Idjon Djanbi Bisa Ubah Persepsi Publik