TEMPO.CO, Jakarta - Markas Besar Kepolisian RI mengatakan telah menyelesaikan hasil uji forensik dan uji balistik terhadap bukti-bukti kasus penyerangan ke Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Namun, Polri enggan membeberkannya dengan alasan kepentingan penyelidikan.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri, Brigadir Jenderal Boy Rafli Amar, mengatakan hasil laboratorium forensik tersebut suatu saat pasti akan dipublikasikan ke publik. "Ada info-info yang tidak serta-merta disampaikan, sebab akan digunakan tim penyelidik untuk bekerja," kata Boy di kantornya, Senin, 1 April 2013.
Boy mengatakan peristiwa LP Cebongan masih diusut oleh tim Badan Reserse dan Kriminal Mabes Polri dan sampai saat ini belum bisa menyimpulkan pelaku penyerangan tersebut. Dia hanya mengiyakan indikasi keterlibatan warga sipil dalam peristiwa tersebut sehingga Polri masih terus mengusutnya.
Pada Sabtu, 23 Maret 2013 lalu, belasan orang menyerbu LP Cebongan dengan menggunakan senjata laras panjang, pistol, dan granat. Penyerang menembak mati empat orang tahanan titipan Kepolisian Daerah DIY, yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, 31 tahun, Yohanes Juan Manbait (38), Gameliel Yermianto Rohi Riwu alias Adi (29), dan Adrianus Candra Galaja alias Dedi (33).
Keempatnya adalah tersangka pembunuhan anggota Komando Pasukan Khusus, Sersan Kepala Santoso, di Hugo's Cafe, Jalan Adisutjipto Kilometer 8,5 Maguwoharjo, Sleman, pada Selasa, 19 Maret 2013.
Setelah insiden penyerbuan ini, penyidik telah memeriksa 45 saksi, baik narapidana maupun sipir penjara. Ditemukan juga 31 selongsong peluru berkaliber 7,62 milimeter dan 20 proyektil. Kepala Staf Angkatan Darat, Jenderal Pramono Edhie Wibowo membenarkan indikasi keterlibatan personel TNI dalam insiden tersebut. Dia pun telah membentuk tim investigasi.
Boy sama sekali enggan mengomentari indikasi keterlibatan TNI dalam kasus tersebut. Dia menyerahkan sepenuhnya tim investigasi TNI untuk mengusutkan dugaan keterlibatan tentara dalam kasus itu.
Meski demikian, kata Boy, tim Bareskrim tetap mengusut kasus itu tanpa membentuk tim investigasi bersama antara Polri-TNI. Tim Polri hanya berkoordinasi, baik dengan TNI maupun Komisi Nasional Hak Asasi Manusia. "Kami berkoordinasi karena memiliki obyek yang sama. Masing-masing ada tim yang perlu berkoordinasi dan bekerja sama," kata dia.
RUSMAN PARAQBUEQ
Berita terkait:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak