TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Komandan Satuan Tugas Badan Intel Strategis Laksamana Pertama (Purn) Mulya Wibisono membantah tuduhan bahwa anggota Komando Pasukan Khusus (Kopassus) terlibat dalam penyerbuan di Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta. Dia meminta agar media dan masyarakat tidak asal menuduh bahwa penyerangan itu bermotif balas dendam atas meninggalnya anggota Kopassus Sersan Satu Heru Santoso.
"Jangan salah logika, jangan lari ke logika Kopassus sakit hati," kata Mulya dalam jumpa pers di Phoenam Caffe, Kobon Sirih, Jakarta Pusat, Senin, 1 April 2013.
Menurut dia, terasa janggal jika Kopassus melakukan pembunuhan dengan cara memberondong tembakan. Sebagai pasukan khusus, Kopassus akan efektif memuntahkan timah panas. "Prinsip Kopassus satu peluru satu nyawa."
Kejanggalan lain, untuk membunuh empat penghuni LP Cebongan, Kopassus tidak perlu banyak orang dan senjata laras panjang. "Cukup beberapa orang dan berbekal pistol atau pisau saja sudah bisa," kata Mulya.
Dia pun mencontohkan pembunuhan ala pasukan khusus macam Kopassus, yakni pembunuhan bos PT Asaba, Boedyharto Angsono. Menurut Mulya, pembunuhan itu begitu rapi dan halus.
Menurut Mulya, senjata laras panjang AK 47 yang diduga digunakan pelaku penembakan bukanlah standar Kopassus. Senapan serbu AK 47 lebih sering digunakan oleh marinir TNI. Sebab, AK 47 itu termasuk senjata yang bandel, cocok untuk marinir yang turun ke air dan lumpur.
Kejanggalan lain, kata dia, Kopassus tidak menggunakan rompi antipeluru berwarna hitam, melainkan rompi berwarna doreng atau merah darah. Berbekal alasan itu, Mulya meminta masyarakat dan media untuk tidak terburu-buru menghakimi Kopassus sebagai pelaku penyerangan LP Cebongan. "Baiknya tunggu hasil tim yang investigasi."
Sabtu, 23 Maret 2013, Lembaga Pemasyarakatan Cebongan, Sleman, Yogyakarta, diserbu belasan orang bersenjata api. Empat tahanan tewas dan dua sipir terluka. Korban tewas adalah Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu.
Keempat korban adalah tersangka pengeroyokan seorang anggota Kopassus hingga tewas. Muncul dugaan aksi penyerangan merupakan tindakan balasan atas kematian anggota Kopassus. Namun, polisi belum merampungkan penyidikan atas kasus ini.
INDRA WIJAYA
Berita Terpopuler:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Fitra Sebut Petinggi Polri Terima Rp 11,5 Miliar