TEMPO.CO, Jakarta - Rapat kerja Komisi Agama DPR dan Kementerian Agama hari ini menyepakati penurunan biaya penyelanggaraan ibadah haji 2013. Dibandingkan di tahun lalu, ongkos haji kali ini rata-rata turun senilai US$ 90. "Penurunan di setiap embarkasi berbeda-beda. Ada yang lebih dari US$ 110, ada yang kurang, tapi rata-ratanya ya US$ 90," kata Menteri Agama Suryadharma Ali, seusai rapat kerja di kompleks parlemen Senayan, Senin, 1 April 2013.
Pada 2012 lalu, biaya yang dikenakan kepada calon haji senilai US$ 3.617, turun menjadi US$ 3.527 pada tahun ini. Pembahasan penetapan tarif kali ini merupakan yang tercepat dibanding tahun sebelumnya. Pembahasan hanya membutuhkan waktu 2 bulan dari biasanya sekitar 4 bulan.
Penyumbang utama penurunan ini berasal dari komponen penerbangan dan pemondokan di Mekah. Biaya pemondokan yang dibayarkan calon jahi misalnya turun dari 3.150 real menjadi 2.994 real. Meski begitu, menurut Suryadharma, sebenarnya biaya pemondokan di Mekah naik dari 4.300 real pada tahun lalu menjadi 4.998 real tahun ini. "Jadi dampak penurunan biaya yang dibebankan jemaah adalah peningkatan subsidi."
Suryadhama memastikan penambahan biaya subsidi tak akan merugikan negara, sebab tak diambil dari APBN. Subsidi, kata Menteri dari Partai Persatuan Pembangunan ini, diambil dari dana optimalisasi. "Subsidi bukan dari uang pemerintahan tetapi dari angsuran awal jemaah yang disetorkan ke rekening Kementerian agama." Total subsidi yang dialokasikan senilai Rp 2,35 triliun.
Ketua Komisi Agama, Ida Fauziyah, mengatakan penurunan ongkos haji harus diikuti peningkatan layanan terhadap jemaah haji. Peningkatan kualitas harus sudah dilakukan sejak manasik.
Baca juga pejabat Kementerian Agama naik haji dengan APBN.
IRA GUSLINA SUFA