Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dewan Kehormatan Sudah Pecat Puluhan Anggota KPU  

Editor

Raihul Fadjri

image-gnews
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimlie Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kiri) dan Nur Hidayat Sardini. ANTARA/Wahyu Putro A
Ketua Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) Jimlie Asshiddiqie (tengah) didampingi Anggota DKPP Saut Hamonangan Sirait (kiri) dan Nur Hidayat Sardini. ANTARA/Wahyu Putro A
Iklan

TEMPO.CO, Semarang - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) telah memecat 42 anggota penyelenggara pemilu sejak lembaga ini dilantik pada Juni 2012. Pemecatan itu dilakukan terhadap penyelenggara pemilu yang terdiri atas anggota Komisi Pemilihan Umum Daerah maupun Panwaslu di berbagai kabupaten/kota di Indonesia.

“Mereka dipecat gara-gara melakukan pelanggaran, terutama terkait pelanggaran kode etik,” ujar anggota DKPP Nur Hidayat Sardini di Semarang, Selasa, 2 April 2013. Dia menjelaskan, dari 42 orang itu, sekitar 80 persen di antaranya anggota KPUD dan sisanya anggota Panwaslu.

Bekas Ketua Bawaslu itu menjelaskan, pemecatan terhadap penyelenggara pemilu itu terdiri atas 31 orang pada 2012 dan 11 orang pada 2013. Ke-11  orang itu terdiri dari tiga anggota KPUD Gorontalo, lima anggota KPUD Puncak, dan tiga anggota KPUD Bengkulu.

Pada 2012, DKPP menerima pengaduan 90 perkara. Sedangkan pada 2013 hingga Maret, DKPP sudah menerima pengaduan 67 perkara. “Ada kecenderungan pengaduan ke DKPP meningkat,” kata Nur. Rata-rata yang diadukan adalah Ketua KPUD dan anggota KPUD.

Rata-rata pelanggaran di daerah adalah keperpihakan penyelenggara pemilu dan penghilangan hak konstitusional warga. Menurut Nur, banyak anggota KPUD maupun Panwaslu memanfaatkan jabatannya untuk mengeruk keuntungan. “Rata-rata bargaining position-nya dengan aktor politik lokal, terutama calon inkumben,” kata Nur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dia mencontohkan, ada anggota KPUD yang menerima fasilitas pertemuan dengan peserta pemilu, ada yang memberi informasi kepada calon kepala daerah sehingga merugikan calon lain. Unsur-unsur yang diadukan mulai dari bukti-bukti, adanya kesengajaan, motif hingga suap. “Keputusan pemberian sanksi kepada penyelenggara pemilu dari DKPP bersifat mengikat dan final,” ujar Nur.

Dewan Kehormatan meminta agar KPU pusat memperbaiki tahap seleksi anggota KPUD provinsi maupun kabupaten/kota. “Pengetatan seleksi sangat urgent untuk mencegah tindakan anggota KPUD melanggar aturan dan etika,” kata Nur.

ROFIUDDIN


Berita Terpopuler:

Para Pengontrak Rusun Marunda Mulai Diusir Pemilik 

'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan' 

Misteri Selongsong Peluru di Cebongan

Soal Bendera Aceh, Ini Tanggapan SBY

Fakta-fakta Menarik Jelang Chelsea Vs MU 

Pati, Kota Seribu Paranormal

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan

Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

48 hari lalu

Ilustrasi kerusuhan. Getty Images
Polisi Tangkap 7 Terduga Provokator saat Rekapituasi di KPU Kabupaten Sinjai

Selain menangkap tujuh orang diduga provokator, polisi mengamankan 10 senjata tajam dan bom molotov yang dibawa massa demo di KPU Kabupaten Sinjai.


Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

31 Agustus 2023

Warga melihat daftar nama calon anggota legislatif Pemilu 2019 yang berstatus mantan terpidana korupsi melalui website Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Gedung KPU, Jakarta, Kamis, 31 Januari 2019. TEMPO/Subekti.
Mengenal Calon Legislatif Pemilu 2024: Panduan Cek Daftar Caleg dan Profilnya

Cara cek profil dan daftar calon legislatif atau caleg pada Pemilu 2024. Begini panduannyua agar tak seperti beli kucing dalam karung.


Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

18 Juli 2023

Ketua Umum Partai Buruh, Said Iqbal, berjalan kaki bersama ratusan buruh dari berbagai serikat pekerja dalam aksi unjuk rasa di Bandung, Rabu, 7 Juni 2023.  TEMPO/Prima mulia
Partai Buruh Keluhkan Tidak Seragamnya Suara KPUD terhadap Kebijakan KPU RI

Partai Buruh meminta KPU RI melakukan perbaikan terhadap juklak dan juknis yang menjadi acuan dari KPUD dalam menyelenggarakan Pemilu 2024.


KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

28 Juni 2023

Pelantikan Anggota Komisi Pemilihan Umum Kabupaten atau Kota pada 44 Kabupaten atau Kota di Lima Provinsi Periode 2023-2028, di Kantor KPU RI, Jalan  Iman Bonjol, Jakarta, Rabu, 28 Juni 2023.
KPU RI Lantik 220 Anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota

Ketua KPU RI Hasyim Asyari memimpin langsung pelantikan 220 anggota KPUD 44 Kabupaten/Kota hari ini.


Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

16 Juni 2023

Anggota KPU Kabupaten/Kota saat mengikuti pengambilan sumpah dan janji di Gedung KPU, Jakarta, Jumat, 16 Juni 2023. KPU melantik 130 orang Anggota KPU dari 26 Kabupaten/Kota di 3 provinsi untuk periode 2023-2028. TEMPO/M Taufan Rengganis
Ketua KPU RI Lantik 130 Komisioner KPU Daerah di 26 Kabupaten/Kota dari 3 Provinsi

Prosesi pelantikan dipimpin oleh Ketua KPU RI Hasyim Asy'ari saat pengambilan sumpah jabatan para komisioner KPU daerah yang dilantik tersebut.


Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

13 Mei 2023

Komisioner KPU Jakarta Bidang Teknis Penyelenggaraan Pemilu, Nurdin, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA/Walda
Telat 10 Menit, Perindo Gagal Daftarkan Bacaleg ke KPU DKI Jakarta Hari ini

Partai Perindo diminta KPU DKI Jakarta datang lagi besok sesuai jadwal


PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

13 Mei 2023

Dewan Pimpinan Wilayah PKB DKI Jakarta, Hasbiallah Ilyas, saat ditemui usai menyerahkan berkas pendaftaran 106 bakal calon legislatif (bacaleg) di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) DKI Jakarta, Sabtu, 13 Mei 2023. Foto: ANTARA / Walda
PKB Calonkan 5 Petahana hingga Artis Dangdut untuk Rebut Kursi DPRD DKI Jakarta

Kelima orang petahana DPRD DKI dari PKB itu di antaranya Hasbiallah Ilyas, Jamaludin Lamanda, Yusuf, Ahmad Ruslan dan Sutikno.


PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

11 Mei 2023

PDIP Bangka Belitung menyerahkan daftar Bacaleg mereka di Kantor KPUD Bangka Belitung, Kamis, 11 Mei 2023. Dalam daftar tersebut terdapat dua mantan narapidana kasus korupsi.  TEMPO/SERVIO MARANDA
PDIP Bangka Belitung Daftarkan 2 Mantan Narapidana Kasus Korupsi Jadi Caleg

PDIP Bangka Belitung mendaftarkan 2 mantan narapidana kasus korupsi untuk menjadi Caleg DPRD Provinsi.


PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

6 Mei 2023

Sejumlah buruh dan pengemudi ojek online dalam acara peringatan Hari Buruh di DPP PKS, Jakarta, Sabtu, 6 Mei 2023. Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menggelar peringatan Hari Buruh atau May Day yang dihadiri perwakilan organisasi buruh hingga pengemudi ojek online (ojol). TEMPO/M Taufan Rengganis
PKS Depok Daftarkan Bacaleg 8 Mei, Imam: Sesuai Nomor Urut, Pakai Baju Adat Betawi

DPD PKS Depok akan mendaftarkan bakal calon legeslatif (Bacaleg) untuk Pemilu 2024 pada 8 Mei 2023 pukul 8.00 WIB.


KPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu

7 November 2022

Ilustrasi pemilu. REUTERS
KPU Usul Rekrutmen KPUD Serentak di 2023, Perludem: Kalau Mau Efektif, Masa Jabatan Diperpanjang Dulu

Perludem menilai perpanjangan masa jabatan KPUD sampai pelaksanaan pemilu 2024 dan pilkada 2024 justru akan membuat kinerja lebih efektif