TEMPO.CO, Surabaya - Pedagang Pasar Turi mendatangi Kantor Kepolisian Resor Kota Besar Surabaya, Selasa sore, 2 April 2013. Mereka melaporkan dugaan penipuan yang dilakukan Hendri J. Gunawan, Direktur Utama PT Gala Bumi Perkasa, salah satu investor anggota konsorsium penggarap proyek pembangunan Pasar Turi.
Wakil Ketua Himpunan Pedagang Pasar Pasar Turi, Rosyid, mengatakan hari ini ada enam pedagang yang menyampaikan laporannya ke polisi. “Besok, bisa jadi 10 pedagang yang lapor. Lusa 10 pedagang lagi yang lapor," kata Rosyid saat dihubungi, Selasa, 2 April 2013.
Menurut Rosyid, ada dua hal yang akan dilaporkan kepada polisi terkait dengan pembangunan Pasar Turi ini. Pertama, perubahan desain proyek yang disebutnya sebagai bentuk penipuan. Kedua, perubahan zoning.
Laporan kepada polisi ini dilakukan karena sang investor dianggap tidak mempunyai itikad baik. "Mereka tidak membongkar struktur bangunan yang tidak sesai dengan desain awal. Padahal, sudah terbukti ada penyimpangan ketika disidak Bu Wali Kota (Tri Rismaharini)," katanya.
Rosyid mengatakan, sesuai dengan hasil sidak Wali Kota, seharusnya investor membongkar struktur bangunan yang tidak sesuai dengan kesepakatan awal. Namun, sampai hari ini tidak ada pembongkaran. Oleh karena itu, pedagang kemudian melaporkan dugaan penipuan ini kepada polisi.
Tiga perusahaan, yakni PT Central Asia Invesment, PT Lucida Megah Sejahtera, dan PT Gala Bumi Perkasa menggarap proyek pembangunan Pasar Turi. Di tengah jalan, kongsi ini pecah menjadi dua.
Wakil Kepala Satuan Reserse Kriminal Polrestabes Surabaya, Komisaris Polisi Hartoyo, mengkonfirmasi sejumlah pedagang Pasar Turi mendatangi penyidik Polres. Namun, kata dia, kedatangan mereka baru sebatas konsultasi. Polisi belum menerima laporan resmi dari perwakilan pedagang tersebut. "Belum ada laporan resmi," ujarnya.
Polisi, kata Hartoyo, akan memproses kasus ini jika memang terdapat unsur penipuan dan ada pihak yang dirugikan. Laporan pedagang terkait dengan perubahan desain menyalahi perjanjian 9 Maret 2010. Perubahan itu disebut-sebut dilakukan salah satu investor, yaitu Direktur PT Gala Bumi Perkasa.
DAVID PRIYASIDHARTA | AGITA SUKMA LISTYANTI
Berita terpopuler lainnya:
'Postingan Idjon Djanbi Tak Bisa Dipertanggungjawabkan'
Misteri Selongsong Peluru di Cebongan
Pati, Kota Seribu Paranormal
6 Miliarder Dunia, Hidup Mewah Tanpa Bekerja