TEMPO.CO, Batam - Kepala Polisi Kepulauan Riau, Brigadir Jenderal Yotje Mende mengatakan Malaysia merupakan pemasok narkoba ke wilayah Kepulauan Riau (Kepri).Oleh sebab itu, ia menekankan kepada petugas di lapangan agar harus teliti memeriksa barang penumpang di pelabuhan.
"Termasuk menjalin koordinasi yang baik antar instansi agar dapat mengetahui masuknya narkoba," kata Yotje di Mapolda Kepri, Senin 1 April 2013. Pernyataan Malaysia sebagai pemasok narkoba didasarkan pada sejumlah beberapa penangkapan kurir narkoba yang berasal dari Malaysia.
Ahad kemarin, polisi menangkap seorang warga negera Indonesia berinisial R saat menerima paket mencurigakan di Batam. Saat diperiksa, dia kedapatan membawa narkoba jenis sabu seberat 5,4 kilogram senilai Rp 8,2 miliar.
Kepada polisi, R mengaku memperoleh paket itu dari seseorang bernama Mr. P di Malaysia. Dia mengatakan hanya ditugaskan menerima paket barang haram yang dimuat di dalam pengeras suara itu dan mengirimkannya kepada seorang perempuan berinisial A di daerah Kelapa Gading, Jakarta. "Jadi dia hanya orang suruhan," ujar Yotje.
R menerima tugas itu lantaran diiming-imingi imbalan Rp 10 juta. R kemudian tergiur karena membutuhkan uang itu untuk membiayai sekolah pelayaran dan memperoleh sertifikat berlayar. "Saya enggak tahu isi kotak itu sabu-sabu," katanya.
RUMBADI DELLE
Berita terpopuler lainnya:
Kasus Cebongan, Ketika Detektif Dunia Maya Beraksi
Kronologi Idjon Djambi Perlu Dikonfrontasikan
Dua Kejanggalan dalam Kecelakaan Camry Maut
Sketsa Wajah Penyerang LP Cebongan Segera Disebar
Pelaku Penyerangan Penjara Sleman Mulai Terkuak