TEMPO.CO, Jakarta - Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Jawa Barat telah menarik paspor Wali Kota Bandung Dada Rosada. Kepala Kanwil Jawa Barat, I Wayan Dusak, mengatakan penarikan itu dilakukan hari ini. "Info dari Kakanim baru tadi," kata dia lewat pesan pendek, Selasa, 2 April 2013.
Wayan menjelaskan penarikan itu didasarkan atas pencegahan yang dilakukan Direktorat Jenderal Imigrasi, 23 Maret 2013 lalu. Sebelumnya, Imigrasi mencegah Dada bepergian ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi.
Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana mengatakan pencegahan ini terkait dengan kasus korupsi penyimpangan dana bantuan sosial (bansos) Kota Bandung. Pencegahan ini dilakukan berdasarkan surat dari KPK bernomor KEP-224/01/2013 yang dikeluarkan pada 23 Maret 2013.
KPK telah menetapkan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Bandung Setyabudi Tejocahyono sebagai tersangka, setelah tertangkap tangan menerima suap. Hakim kasus dana bansos ini ditangkap Komisi di ruang kerjanya saat menerima duit dari Asep, yang juga telah dijadikan sebagai tersangka.
Uang itu diduga sebagai suap terkait dengan vonis atas kasus korupsi dana bansos Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kota Bandung. KPK juga telah menetapkan status tersangka terhadap pelaksana tugas Kepala Dinas Pendapatan Daerah Kota Bandung, Herry Nurhayat, dan pengusaha Toto Hutagalung.
NUR ALFIYAH
Baca juga:
Notes Idjon Djambi Dipatahkan Sipir Lapas Cebongan
Penyerangan LP, Eks Intel Ini Bela Kopassus
Jenderal Djoko Susilo Ogah Terseret Sendirian
Para Pengontrak Rusun Marunda Mulai Diusir Pemilik